SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (tengah), saat menerima aduan sopir truk di Banyumas terkait adanya pungli di jalan tol maupun jembatan timbang, Rabu (27/7/2022). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng))

Solopos.com, BANYUMAS — Sejumlah sopir truk di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengaku menjadi korban praktik pungutan liar atau pungli di jalan tol. Para sopir yang tergabung dalam komunitas sopir truk se-Banyumas Raya ini pun mengadukan peristiwa yang dialami itu ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat berkunjung di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7/2022).

Koordinator sopir truk se-Banyumas Raya, Damsik, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Ganjar itu merupakan yang kali pertama. Dalam pertemuan itu sopir truk se-Banyumas menyampaikan aspirasi dan keluh kesah terkait praktik pungli yang masih dialami.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ini kali pertama Pak Ganjar menemui komunitas sopir truk Banyumas Raya. Beliau menerima aspirasi dan keluh kesah tentang kejadian, permasalahan, dan keluh kesah para driver yang ada di perjalanan. Kebanyakan itu pungli, karena di tol itu masih banyak pungli-pungli yang luar biasa,” katanya usai bertemu Ganjar.

Gubernur Ganjar membenarkan adanya laporan dari para sopir truk di Banyumas Raya terkait masih adanya pungli di beberapa tempat, termasuk jalan tol. Para sopir mengaku harus mengeluarkan uang rata-rata mencapai Rp150.000 terkait pungli itu. Sekali pungutan rata-rata para sopir harus membayar Rp50.000.

Ganjar pun mengaku siap menindaklanjuti laporan para sopir truk se-Banyumas Raya itu. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberantas pungli di jembatan timbang maupun jalan tol dan jalan raya.

Baca juga: Pegawai Tirtonadi Solo Lakukan Pungli, Legislator: Warning Buat Gibran!

“Tadi masih ada laporan pungli di jalan. Kita bersihkan yuk. Sudah enggak zaman sekarang minta-minta duit begitu. Mereka pendapatannya juga tinggi kok,” kata Ganjar.

Selain pungli, Ganjar juga mendapat laporan terkait masalah dalam pengurusan uji kelayakan kendaraan atau kir. Mengenai hal itu, Ganjar mengaku siap memfasilitasi aduan para sopir truk itu dengan pemerintah daerah setempat. Hal itu dikarenakan uji kir menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Meski demikian, Ganjar juga berpesan kepada para sopir truk agar menaati ketentuan di jalan raya. Misalnya terkait over dimensi over load (ODOL) atau mengangkut muatan yang berlebihan yang masih sering dilakukan oleh para sopir truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya