SOLOPOS.COM - Smart Village, Desa Cerdas, Cemani Sukoharjo, Cemani Smart Village. (Solopos/Bony Eko Wicaksono).

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah Desa Cemani, Kecamatan Grogol meluncurkan empat aplikasi berbasis digital. Peluncuran itu sebagai bagian dari konsep desa cerdas atau smart village.

Aplikasi dalam jaringan (daring) itu difungsikan untuk peningkatan pelayanan publik serta memperkuat perekonomian masyarakat setempat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Aplikasi berbasis digital itu antara lain pasar desa (pasdes), digital aplikasi pelayanan penduduk (Diapelinduk), tanda tangan digital, dan studio digital. Aplikasi digital itu dikelola oleh pengurus Badan Usaha Milik (BUM) Desa Sejahtera.

Beragam aplikasi digital segera diimplementasikan guna menunjang pelayanan publik desa cerdas yang prima dan memberikan kontribusi untuk pendapatan asli desa (PAD).

Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto, mengatakan aplikasi Diapelinduk digunakan untuk mempermudah masyarakat yang mengurus keperluan administrasi kependudukan. Masyarakat hanya perlu mengurus keperluan administrasi kependudukan di tingkat desa.

Baca juga: Menkominfo Apresiasi Desa Cerdas Jawa Tengah

“Prinsipnya, kami ingin memudahkan dan mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan. Server aplikasi Diapelinduk terhubung dengan aplikasi surat keterangan umum terpadu (Skuter) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo,” kata Hadi, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (5/7/2022) malam.

Begitu pula tanda tangan digital yang telah diterapkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Tanda tangan digital berfungsi menggantikan proses verifikasi dokumen secara manual.

Tanda tangan digital yang ada dalam pelayanan desa cerdas mampu mencegah tanda tangan di kertas basah yang mudah dipalsukan.

Keuntungan lainnya, tanda tangan digital lebih efisien, cepat dan ramah lingkungan lantaran menghemar penggunaan kertas. Selain itu, tanda tangan digital mampu menandatangani dokumen dalam jumlah banyak dalam sekali waktu.

Baca juga: KKN di Cemani Sukoharjo, Mahasiswa UNS Bagi-Bagi Ilmu Pembuatan Instalasi Hidroponik

“Saat harus menandatangi berkas dokumen administrasi kependudukan, pas saya dinas luar kota atau ada urusan lain. Saya bisa segera menandatangani dokumen administrasi kependudukan. Tak perlu menunggu saya di kantor, kasihan masyarakat,” ujar dia.

Lebih jauh, Hadi menyampaikan masyarakat bisa mengakses beragam data sebagai bagian dari tranparansi publik. Data tersebut tak hanya digunakan untuk inovasi pelayanan publik melainkan penguatan perekonomian desa.

Pembangunan ekonomi desa cerdas secara digital dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Dia mencontohkan aplikasi pasar desa yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan pedagang untuk melakukan transaksi jual-beli.

“Jumlah warga di  Desa Cemani terbanyak di Sukoharjo, hampir 24.000 jiwa. Saya hitung, kebutuhan beras dalam sebulan sekitar 40 ton. Ini potensi bisnis yang bisa ditangkap pedagang dengan memanfaatkan aplikasi pasar desa,” kata dia.

Baca juga: Jadi Desa Digital, Akses Internet Giriroto Boyolali Masih Lelet

Direktur BUM Desa Sejahtera, Martono, mengatakan usaha lainnya yakni studio digital yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Di ruang studio digital ada beragam peralatan perekaman audio dan foto.

Masyarakat bisa memanfaatkan studio digital untuk podcast yang bisa diunggah sebagai konten di beragam platform media sosial (medsos).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya