SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz ternyata pernah menjadi bintang iklan KPK. (Bisnis/Twitter @KPK_RI)

Solopos.com, JAKARTA – Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditahan atas kasus dugaan penipuan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Ternyata, pemuda yang dikenal di dunia maya dengan karakter sombong itu pernah menjadi bintang iklan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sang pacar, Vanessa Khong.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Iklan yang dibintangi Indra Kenz itu dibikin KPK tahun 2021. Pada tahun tersebut Indra Kenz bekerja sama dengan KPK untuk membuat lagu dengan tema agar masyarakat segera melapor ke lembaga antirasuah jika mengetahui adanya dugaan korupsi.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Miskin, Mantan Tunangan Buka Suara

Lagu tersebut diunggah KPK ke berbagai media sosial pada awal Agustus tahun 2021 dengan durasi 39 detik.

“Jika #KawanAksi menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kita maka Lihat, Lawan, dan Laporkan! Mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara!!” tulis akun Twitter KPK.

Iklan itu kini bertolak belakang dengan nasib Indra Kenz. Kendati bukan kasus korupsi, perkara yang menjerat Indra Kenz juga berkaitan dengan moral.

Indra Kenz diduga menipu ribuan orang dalam trading Binomo yang merupakan perjudian berkedok trading.

Baca Juga: Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Terjerat Pidana

Seperti diketahui, polisi mengungkap total kerugian korban kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz mencapai Rp25,6 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, total kerugian itu didapat penyidik dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot, Rabu (9/3/2022).

Gatot menyebut, polisi telah memeriksa 19 orang saksi. Sebanyak 17 di antaranya adalah saksi dan 2 merupakan saksi ahli. Polisi juga menyita bukti transfer, rekap deposit hingga Mobil Mewah Merek Tesla.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Video Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz Jadi Bintang Iklan Antikorupsi KPK”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya