SOLOPOS.COM - Kondisi jembatan tikus yang masih terpasang di persawahan milik korban jebakan tikus di Dukuh Sampang, Desa Bendo, Sukodono, Sragen, Jumat (26/4/2024). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Seorang perempuan lanjut usia (lansia), Kartini, 65, meninggal dunia diduga karena tersetrum jebakan tikus di persawahan Dukuh Sampang, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen, Jumat (26/4/2024). Perempuan petani tersebut merupakan korban ke-25 jebakan tikus di Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana kepada Solopos.com, Sabtu (27/4/2024), mengatakan korban diketahui berasal dari Dukuh Ngingil, Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan Dariyanto, 64, ke Polsek Sukodono. Suyana menerangkan dari olah kejadian perkara yang dilakukan Polsek Sukodono ditemukan barang bukti gulungan kawat dan satu stel pakaian yang dikenakan korban.

“Peristiwa itu bermula saat Suyatno, petani setempat, berada di persawahan dekat sawah milik korban pada Jumat pagi. Dia melihat korban dalam kondisi sudah tergeletak di pinggir sawah milik korban sendiri di Dukuh Sampang, Desa Bendo, Sukodono,” ujar Suyana.

Dia mengatakan Suyatno langsung memberitahukan kepada warga lainnya dan ketua RT setempat. Dia melanjutkan warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah milik warga dengan tujuan untuk memberi pertolongan pertama ada korban.

Kemudian warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukodono, Sragen. Kemudian Polsek Sukodono bersama, Koramil dan tim dari puskesmas yang dipimpin dokter puskesmas mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian tim mengecek kondisi korban selanjutnya melakukan pemeriksaaan luar pada tubuh korban.

“Korban ternyata sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersetrum listrik jebakan tikus,” ujarnya.

Suyana menerangkan hasil pemeriksaan fisik ditemukan luka lecet pada bagian dagu dan luka lecet pada bagian telapak tangan kiri. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Inafis Polres Sragen. Keluarga korban, kata dia, menerima musibah itu dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

“Keluarga korban membuat pernyataan tertulis berisi menolak autopsi terhadap korban. Jenazah selanjutnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya