SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemakaman jenazah positif Covid-19. (Dok.Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Klaten meninggal dunia positif Covid-19. Kedua kades itu adalah Kades Tambak, Kecamatan Karangdowo, dan Kades Ngandong, Kecamatan Gantiwarno,.

Kades Tambak, Sagiyo, diketahui meninggal pada Sabtu (10/7/2021) kemarin. Sedangkan Kades Ngandong, Partoyo, meninggal dunia pada Minggu (11/7/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Nikmatnya Gudeg Koyor Semarang Ala Warung Mbak Tum

“Ya betul [dua kades meninggal]. Menurut laporan semua terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, Roni Roekmito, seperti dilansir detik.com.

Sementara itu, Camat Karangdowo, Klaten, Tomisila Aditama, mengatakan Kades Tambak, Sagiyo, meninggal dan dimakamkan pada Sabtu. “Meninggal kemarin sebab sebelumnya pernah sakit. Pernah opname di RSI, sampai cuci darah setiap pekan dua kali,” jelas Tomi saat dihubungi detikcom hari ini.

Tomi menambahkan Sagiyo juga memiliki riwayat penyakit diabetes. Menurutnya, saat menjalani perawatan, Sagiyo sempat dites antigen dengan hasil positif Covid-19.

“Saat meninggal dirapid antigen positif. Saat pemakaman tidak ada acara karena prokes tapi beberapa kades hadir untuk memberikan penghormatan terakhir,” sambung Tomi.

Di sisi lain, Camat Gantiwarno, Klaten, Lilis Yuliati, membenarkan Kades Ngandong, Partoyo, meninggal positif Covid-19. Partoyo dirawat di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten. “Positif Covid-19 opname di RSST. Pemakaman dengan protokol kesehatan,” jelas Lilis.

Baca Juga: Gara-Gara Hoaks, Ambulans di Soloraya Kena Teror 4 Kali dalam 3 Hari

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Klaten, Jaka Purwanto, juga mengakui dua kades meninggal dalam dua hari berturut-turut karena positif Covid-19. Pihaknya sudah meminta pemerintah desa disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Betul [ada dua Kades meninggal]. Kita sampaikan karena kepala desa yang melayani masyarakat secara langsung maka agar prokes diterapkan dengan disiplin,” terang Jaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya