SOLOPOS.COM - TPA Mojorejo di Bendosari, Sukoharjo, Sukoharjo. (Istimewa-dok. DLH Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo di Bendosari, Sukoharjo, paling banyak berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Jamu, yakni Kartasura, Grogol, dan Sukoharjo.

Ketiga kecamatan itu memasok sampah rumah tangga terbesar ke TPA Mojorejo karena jumlah penduduknya lebih banyak dibandingkan 9 kecamatan lainnya di Sukoharjo. Selain sampah rumah tangga, ada sampah lainnya yang berasal dari restoran, hotel, dan tempat hiburan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Haswi Purwandani, saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Senin (21/3/2022). Menurutnya, masyarakat harus diberdayakan untuk memilah dan mengolah sampah di lingkungannya masing-masing, termasuk pengolahan sampah di bank sampah di setiap desa/kelurahan.

Baca lagi: TPS 3R Tak Maksimal, TPA Mojorejo Sukoharjo Terancam Overload

“Penanganan sampah melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali menjadi kunci menjalankan prinsip sirkular ekonomi. Namun harus disokong aspek perubahan perilaku masyarakat dan aspek pemanfaatan teknologi dalam mengelola sampah di masyarakat,” tutur dia.

Haswi menambahkan pemerintah mendorong pembentukan bank sampah di tingkat rukun tangga/rukun warga (RT/RW). Langkah ini bagian dari penanganan sampah jangka panjang berbasis sirkular ekonomi.

Selama ini, sampah di setiap kecamatan di Sukoharjo diangkut menuju TPA Mojorejo. Rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Mojorejo sekitar 150 ton/hari. Saat libur perayaan Lebaran, volume sampah melonjak tajam menjadi 170 ton/hari. Padahal, lahan TPA Mojorejo hanya kurang lebih enam hektare.

Baca juga: Duh! Volume Sampah Masuk ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 30 Ton per Hari

Menyinggung kondisi terkini, Haswi Purwandani memperkirakan usia TPA Mojorejo tak lebih dari lima tahun apabila volume sampah yang masuk ke TPA tak berkurang. Dia juga mengakui kondisi TPA Mojorejo saat ini mengkhawatirkan dan butuh penanganan khusus.

“Kalau melihat kondisi sekarang [volume sampah masuk ke TPA], paling bertahan dua tahun-tiga tahun. Maksimal lima tahun,” kata dia. Sejatinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menambah lahan TPA Mojorejo sekitar 2.700 meter persegi pada 2020. Namun, penambahan lahan TPA Mojorejo hanya bersifat sementara.

Cara Mudah Mengelola Sampah

Mengutip laman ppid.menlhk.go.id dan kemdikbud.go.id, Selasa (22/3/2022), ada tiga cara mudah yang bisa dipraktikkan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, yakni:

1. Memilah sampah

Terdapat 3 jenis sampah yaitu sampah organik, anorganik, dan B3. Sampah organik adalah sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga bisa diolah menjadi kompos, misalnya, sisa makanan, daun kering, sayuran, dan lain-lain.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Sukoharjo Diancam Bui atau Denda Rp50 Juta!

Sementara itu, sampah anorganik adalah sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai. Namun, sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang baru dan bermanfaat, misalnya botol plastik, kertas bekas, karton, kaleng bekas, dan lain-lain.

Sedangkan sampah B3 adalah sampah yang merupakan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan lingkungan hidup seperti kalung bekas racun serangga, baterai bekas, lampu bekas, dan sampah bekas masker.

2. Menerapkan 3R

Menerapkan prinsip 3R atau reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan ulang sampah), dan recycle (daur ulang sampah) dapat mengurangi penggunaan bahan yang sulit didaur ulang seperti plastik.

3. Bergabung menjadi anggota bank sampah

Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, bank sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Melalui bank sampah di lingkungan masing-masing, masyarakat bisa menyetorkan sampah yang telah dipilah dan mendapatkan imbalan rupiah.

Baca juga: 32 Instansi Gabung, Urus SIM hingga Pajak Dilayani di MPP Sukoharjo

Secara terpisah, Ridwan, warga Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Ridwan, mengatakan kesadaran masyarakat untuk tak membuang sampah secara sembarangan masih rendah. “Karena itu, gerakan memilah sampah dari rumah menjadi momentum untuk memberi pemahaman kepada masyarakat atas pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang saat pandemi Covid-19,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya