SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (safetsystems.com)

Solopos.com, KLATEN — Pelaku percobaan pencurian di warung satai sapi di wilayah Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan akhirnya ditangkap. Ada dua pelaku yang ditangkap anggota Polres Klaten atas percobaan pencurian itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di Polres Klaten, para pelaku gagal menggondol barang dari warung dan kabur meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian. Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Klaten. Satu pelaku ditangkap di rumahnya sementara satu pelaku lainnya menyerahkan diri.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, membenarkan pelaku percobaan pencurian di warung satai sapi wilayah Jogonalan ditangkap.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SE, 64, warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi dan ER, 30, warga Desa Pogung, Kecamatan Cawas. SE diketahui seorang residivis pencurian kepala arca serta pencurian sapi.

“SE kami tangkap di rumahnya dan ER menyerahkan diri,” jelas dia, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Kerap Keluar Masuk Penjara, Pencuri Gabah Klaten Ini “Ditandai” Polisi?

Saat mencoba membobol warung satai sapi di Jogonalan, kedua pelaku belum sempat mencuri lantaran ketahuan penjaga warung. Apesnya, pelaku justru meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.

Namun, dari hasil pengembangan, pelaku ternyata pernah beraksi di lokasi lain. Pelaku mencuri delapan tabung gas di wilayah Kecamatan Gantiwarno. Mereka juga pernah mencuri di wilayah Jogonalan di dekat Pabrik Gula Gondang dan menggondol 25 botol teh kemasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku di warung satai sapi Maranggi, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan berhasil digagalkan penjaga warung, Sabtu (7/5/2022) malam. Gagal mendapatkan barang curian, pelaku justru meninggalkan sepeda motor. Pelaku kabur lantaran ketahuan penjaga warung.

Baca Juga: Ini Alasan Pelaku Pencuri Gabah Beraksi di Belasan Lokasi di Klaten

Selain sepeda motor, pelaku meninggalkan linggis sepanjang 30 sentimeter serta satu tas ransel. Barang bukti itu kemudian disimpan di Mapolsek Jogonalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya