SOLOPOS.COM - Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). (Antara)

Solopos.com, SOLO – Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai Rabu (5/1/2022) ini. Sebelumnya, Program Kartu Prakerja 2021 resmi ditutup Rabu (15/12/2021) lalu.

Program ini dilanjutkan pada gelombang pendaftaran ke-23 pada tahun ini. Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencananya, kuota pendaftaran yang dibuka berkisar 3 juta-4,5 juta peserta.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Jumlah pesertanya nanti sekitar 3 juta sampai dengan 4,5 juta orang secara total. Pendaftaran tetap melalui www.prakerja.go.id. Tentunya nanti sekitar awal/akhir Februari kita akan umumkan kapan gelombang ke-23 akan dimulai,” jelas Airlangga pada konferensi pers, Rabu (15/12/2021) seperti dilansir Bisnis.

Dijelaskan, untuk penyelenggaran Prakerja tahun 2022, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun.

Baca Juga: Ekspedisi Ekonomi Digital: BNI Xpora, Solusi UMKM Tembus Pasar Global

Airlangga juga menyebut sistem pelaksanaan Prakerja tahun depan pada semester I masih akan menggunakan sistem semi-bantuan sosial. Lalu, pada enam bulan kedua tahun ini atau semester II/2022, pelatihan akan digelar secara hibrida atau daring dan luring.

Skema normal akan diterapkan pada penyelenggaraan Prakerja dengan tujuan untuk peningkatan kompetensi dengan bantuan pelatihan dan insentif yang lebih besar. “[Penyelenggaran] juga didorong untuk pelatihan sejalan dengan critical occupation list [daftar pekerjaan penting/mendesak],” jelas Airlangga.

Program Kartu Prakerja dimulai pada April 2020 saat pandemi Covid-19 pertama kali melanda Indonesia dan dunia.

Baca Juga: Kebijakan MBKM Bisa Dimaksimalkan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Pada 2020, terdapat 5,5 juta penerima Kartu Prakerja yang berasal dari gelombang 1-11. Total insentif yang telah disalurkan ke peserta adalah sebesar Rp13,36 triliun. Lalu, pada 2021, jumlah penerima meningkat menjadi 5,9 juta orang yang berasal dari gelombang 12-22.

Sebesar 98 persen atau 5,8 juta orang penerima di tahun ini telah menyelesaikan pelatihan, dan 96 persen atau 5,7 juta telah menerima insentif. Total insentif yang disalurkan tahun ini adalah sebesar Rp13,6 triliun.

Nah, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.

Baca Juga: Stagnan Nih! Cek Harga Emas Pegadaian Rabu 5 Januari 2022

Sebelum membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja. Syarat yang wajib dipenuhi yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.
4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya