SOLOPOS.COM - Indra Kenz. (Intagram @indrakenz)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan tersangka penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat mencapai Rp3,8 miliar tersebut.

“(Terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Whisnu saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Penyidik meyakini Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang di balik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.

Menurut Whisnu, tersangka mempunyai hak untuk diam, dan penyidik tidak bisa memaksa. Namun penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

Baca Juga: Kasus Binomo, Polisi Mulai Sita Aset Crazy Rich Indra Kenz

“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya akan terus dalami siapa pemilik platform Binomo tersebut. Aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia tetapi servernya berada di luar negeri.

“Kami akan dalami lagi siapa pemain di balik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.

Sebelumnya pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan, kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.

Baca Juga: Ancaman 20 Tahun Penjara untuk Crazy Rich Indra Kenz

“Kami kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, Indra Kenz merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai crazy rich atau orang kaya yang bergelimang harta, dari Medan.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.

Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya