Solopos.com, JAKARTA - Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, mengklarifikasi cuitan lawasnya yang kembali viral di media sosial. Iman Brotoseno mengaku tak pernah menulis konten dengan unsur pornografi di manapun, termasuk di majalah Playboy Indonesia.
4 Fakta Unik Iman Brotoseno Dirut Baru TVRI, Pernah Kerja di Majalah Playboy
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Cuitan Iman yang dipersoalkan adalah pernyataan yang dianggap tidak pantas disampaikan sebagai seorang publik figur. Foto tangkapan layar cuitan Iman dengan akun Twitter @imanbr tersebut tersebar luas di media sosial.
Jejak digital Iman yang pernah menuliskan cuitan soal TVRI dan bokep juga kembali diungkit publik sosial media.
Selain itu netizen juga menguliti perjalanan karier Iman, salah satunya menyoroti Iman sebagai kontributor sebuah majalah dewasa Playboy. Hingga Jumat (29/5/2020), setidaknya ada lebih dari 7.000-an cuitan dengan tanda pagar #BoikotTVRI yang berisi hujatan terhadap Iman.
Pantas Jadi Incaran, Ternyata Segini Gaji Dirut TVRI
Tak Ada Unsur Porno
Dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com, Iman mengaku pada tahun 2006-2008, dirinya sering menjadi kontributor foto dan artikel untuk berbagai majalah. Satu artikelnya berjudul "Menyelam di Pulau Banda" pernah dimuat di majalah Playboy Indonesia edisi September 2006.
"Tulisan ini fokus mengulas wisata bahari dan sama sekali tidak ada unsur pornografi," tulis Iman dalam keterangan tertulis itu, Jumat (29/5/2020).
Iman menjelaskan konsep majalah Playboy Indonesia sangat berbeda dengan yang ada di luar negeri. Pasalnya banyak penulis lain yang juga mengisi majalah tersebut dan banyak tokoh nasional yang diwawancara di Playboy Indonesia.
Alasan Helmy Yahya Beli Liga Inggris untuk TVRI: Liga Indonesia Mahal
Ia meyakini keterlibatan banyak penulis serta tokoh nasional tersebut tidak serta merta menghilangkan integritasnya karena substansinya yang tidak terkait dengan pornografi.
Apalagi majalah Playboy Indonesia sempat dibela oleh Dewan Pers yang menyebut kalau majalah tersebut tidak melanggar pasal pornografi saat menikai putusan MA yang memvonis Erwin Arnada sebagai Pemred majalah Playboy Indonesia.
"Bahkan Dewan Pers menilai, putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers," ujarnya.
Kontroversi Pencopotan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI
"Saya berpedoman, bahwa jauh lebih penting untuk bekerja dan mewujudkan janji saya dalam membawa TVRI ini menjadi lebih maju ke depannya," pungkasnya.