SOLOPOS.COM - Tim asesor/tim ahli dari Kementerian Agama saat melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka transformasi IAIN Pekalongan menjadi UIN belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, PEKALONGAN--Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan siap bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal itu disampaikan Rektor IAIN Pekalongan, Dr. H. Zaenal Mustakim MAg, saat menerima tim asesmen perubahan bentuk kelembagaan dari Kementerian Agama untuk melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka transformasi IAIN Pekalongan menjadi UIN Pekalongan, Senin-Rabu (15-17/3/2021).

Tim asesor/tim ahli yang mengunjungi IAIN Pekalongan adalah ialah Prof. Ahmad Ali Nurdin dan Dr. Suwendi serta tim pendamping dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), yaitu Muhammad Aziz Hakim MH, Dr Rofiq Zainul Mun’im, dan Siti Mulazamah Lc MA MM.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Bertempat di Ruang Meeting Lantai III Gedung FEBI, Kampus II IAIN Pekalongan, kegiatan verifikasi lapangan dibuka Rektor IAIN Pekalongan, Zaenal Mustakim, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Simpan 8.800 Ton, Bulog Surakarta Jamin Stok Beras Aman Hingga 6 Bulan Ke Depan

Pada kesempatan itu, Zaenal Mustakim menyatakan empat landasan mengapa IAIN Pekalongan siap bertransformasi menjadi UIN. "Pertama, landasan filosofis melalui konsep harmonisasi ilmu (harmony of sciences) untuk meminimalisasi dikotomi ilmu agama dan umum. Kedua, landasan sosiologis yang berorientasi pada permintaan pasar, di mana masyarakat menghendaki dibukanya berbagai program studi umum di IAIN Pekalongan. Namun faktanya, IAIN Pekalongan tidak bisa membuka Prodi Umum, jika tidak berlaih status menjadi UIN," ujar Rektor dalam rilis yang diterima Solopos.con, Senin (22/3/2021).

Kemudian, lanjutnya, landasan ketiga adalah segi historis. Menurutnya, sejak 1968, IAIN Pekalongan hadir sebagai Fakultas Syariah cabang IAIN Walisongo Semarang. Pada 1997, fakultas ini berubah bentuk menjadi STAIN Pekalongan. Hingga pada 1 Agustus 2016, STAIN Pekalongan bertransformasi menjadi IAIN Pekalongan.

“Sudah lebih dari 52 tahun IAIN Pekalongan mengabdikan diri di tengah masyarakat, jadi sudah selayaknya IAIN Pekalongan beralih status menjadi UIN,” tegas Zaenal.

Baca Juga: Solopos Hari Ini: Modal Kompetisi Resmi

Landasan keempat, imbuh Zaenal adalah landasan yuridis. Hal ini berpedoman pada UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PMA No 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), bahwa transformasi kelembagaan IAIN Pekalongan menjadi UIN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memenuhi poin-poin yang disyaratkan.

“Izin pengajuan Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab yang masih terkendala secara teknis akan kami akselerasi pada Jumat ini [19/3/2021],” imbuhnya.

Rektor juga menyampaikan amanat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bahwa IAIN Pekalongan harus segera beralih status menjadi UIN dengan nama UIN Abdurrahman Wahid. “Saya berharap proses transformasi kelembagaan menjadi UIN dapat segera terlaksana agar dapat mencapai target-target yang telah ditentukan,” ujar Zaenal.

Baca Juga: Tips Berinvestasi Dan Cara Memilih Reksa Dana Bagi Pemula

Mencocokan Dokumen

Sementara itu, Ali Nurdin menyatakan dokumen proposal serta lampiran perubahan bentuk IAIN Pekalongan menjadi UIN sudah diperiksa saat presentasi dalam kegiatan “Penguatan Transformasi Kelembagaan dan Asesmen Perubahan Bentuk PTKIN menjadi UIN” oleh Rektor Periode 2017-2021, Dr H Ade Dedi Rohayana MAg, pada 8-10 September 2020 di Jakarta.

“Hari ini [16/3/2021] merupakan verifikasi lapangan untuk mencocokkan dokumen yang diajukan dengan kondisi yang ada serta mengoreksi revisi data jika ada perkembangan data yang signifikan guna mendukung proses alih status menjadi UIN,” terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan proposal perubahan bentuk IAIN Pekalongan menjadi UIN oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr H Muhlisin. Paparan diawali dengan pemutaran video profil IAIN Pekalongan untuk menggambarkan kesiapan dan kelayakan transformasi kelembagaan menjadi UIN.

Muhlisin menekankan penambahan data yang sudah disajikan di proposal perubahan bentuk, antara lain enam prodi terakreditasi A, berbagai peningkatan jumlah data, di antaranya jumlah alumni, jumlah dosen berdasarkan kualifikasi pendidikan dan jabatan fungsional. Selain itu juga rasio dosen dengan mahasiswa, tenaga kependidikan, luas gedung dengan keberadaan gedung baru Fakultas Syariah, prestasi mahasiswa, 8 jurnal terakreditasi Sinta 2, serta fakultas agama dan umum yang diproyeksikan ketika mejadi UIN.

Baca Juga: Hasil RUPS PLN, Ardan Adiperdana Diangkat Jadi Komisaris PLN

Merespons data yang disajikan dalam proposal perubahan bentuk IAIN Pekalongan menjadi UIN dan lampirannya, Suwendi memberi beberapa catatan. Dia merekomendasi untuk melakukan penguatan yang berkaitan dengan distingsi antara UIN Pekalongan dengan UIN-UIN lainnya, relasi Islam dan negara, relasi Islam dan ilmu pengetahuan, keunggulan karakter keislaman (tafaqquh fiddin) yang menjadi core business PTKI. Selain itu juga tata kelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU), partisipasi dosen dalam riset ilmiah, program satu Prodi satu guru besar, dan ijin pendirian Prodi Magister di Pascasarjana.

Tim alih status IAIN Pekalongan mejadi UIN Pekalongan juga menyajikan dokumen-dokumen yang diverifikasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan konfirmasi oleh para asesor dan tim pendamping. Tahapan kegiatan verifikasi lapangan dalam agenda transformasi kelembagaan ini ditutup dengan pembacaan doa, penyerahan berita acara, dan foto bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya