SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso urung dilakukan. Publik pun mendesak pemerintah membatalkan eksekusi itu.

Solopos.com, SOLO — Penundaan eksekusi mati Mary Jane Viesta Veloso membuat tekanan publik kepada pemerintah dalam kasus ini kian besar. Hingga eksekusi terhadap tujuh terpidana mati lainnya usai dilakukan, desakan pembatalan eksekusi mati Mary Jane kian membesar.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Sejak Selasa (28/4/2015) hingga Rabu (29/4/2015) pagi, hashtag #BiarkanHidup terus menjadi trending topic di Twitter. Tagar ini dipakai oleh para netizen untuk mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) membatalkan eksekusi Mary Jane.

“Pak @jokowi_do2 , Pak Prasetyo, Anda tak lemah jika izinkan seorang manusia untuk hidup. Batalkan eksekusi Mary Jane! #BiarkanHidup,” kicau akun Nong Darol Mahmada, ?@nongandah, Selasa malam.

Selain di-retweet berkali-kali, kicauan dengan kalimat yang sama juga muncul di banyak akun lain. Akun-akun milik sejumlah aktivis hukum dan HAM juga ikut aktif bersuara.

“massive outcry could have an impact to the constitutional power of the President to postpone the execution #SaveMaryJane #BiarkanHidup,” kicau Usman Hamid ?@usmanHAM_ID, tengah malam tadi.

Tagar ini disandingkan dengan #SaveMaryJane yang menjadi trending topic, khususnya setelah kejaksaan menunda eksekusi mati terhadap terpidana asal Filipina itu. Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina Charles Jose, seperti diberitakan media Filipina lainnya Philpstar.com, telah mendapat konfirmasi soal penundaan eksekusi mati Mary Jane. “Kami lega bahwa pelaksanaan (hukuman mati) Mary Jane Veloso tidak dilakukan malam ini. Tuhan telah menjawab doa-doa kita,” ucap Charles Jose.

Kepastian penundaan eksekusi mati bagi Mary Jane itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Tony Spontana, beberapa saat seusai eksekusi mati bagi 8 terpidana mati. Hal itu diduga terkait dengan bukti baru yang diajukan tim pengacara bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya