SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengamankan demo di Nganjuk. (detik.com)

Solopos.com, NGANJUK - Ada belasan orang yang hendak menyusup ke massa demo dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Nganjuk. Namun, para penyusup itu akhirnya putar balik setelah diusir polisi menggunakan anjing.

Dikutip dari detik.com, Jumat (9/10/2020), sekitar 80 mahasiswa dari PMII Nganjuk berunjuk rasa di depan gedung DPRD. Namun, massa demo dari PMII ini sempat akan disusupi oleh massa bukan PMII.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Duh, Truk Satpol PP Sukoharjo yang Dibakar Saat Demo Biasa untuk Penertiban PKL dan Reklame Liar

Massa yang hendak menyusup aksi demo PMII itu berjumlah belasan. Mayoritas penyusup itu adalah remaja yang mengendarai motor. Mereka berhenti didekat massa pendemo.

Mengetahui hal itu, polisi kemudian bertindak. Aparat mengerahkan anjing pelacak yang membuat massa tersebut lari kocar kacir dikejar anjing. "Ayo balik kanan pulang," teriak seorang polisi sambil menggelandang anjing kepada belasan pemuda yang berusaha gabung berdemo di DPRD Nganjuk Jumat (9/10/2020).

12 Objek Bersejarah di Karanganyar Belum Ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya, Ini Sebabnya

Karena tetap maju, polisi melepas dua anjingnya. Belasan remaja tersebut langsung kocar-kacir. Tak hanya mengerahkan anjing, polisi bersenjata laras panjang juga ikut mengejar agar belasan pemuda mengendarai sepeda motor pergi.

"Iya pak, iya," ucap sejumlah pemuda sambil memutar balik sepeda motor.

Ada Laporan

Kapolres Nganjuk AKBP Handono mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan laporan terkait pendemo dari mahasiswa PMII akan diduga disusupi kelompok lain. Pihaknya telah mengantisipasi dengan mengerahkan 300 personel untuk berjaga di sekitar gedung DPRD Nganjuk.

"Memang diduga ada sekelompok penyusup bukan dari PMII ini. Dari kelompok lain ingin gabung juga," ujar Handono.

Toko-Toko Buka, Begini Situasi Kawasan Tugu Kartasura Pascademo Tolak Omnibus Law

Puluhan mahasiswa yang berdemo di gedung DPRD Nganjuk ditemui oleh wakil ketua DPRD dan berjanji meneruskan aspirasi menolak RUU Omnibus Law. "Kami berjanji akan meneruskan, beri waktu kami 3 kali 24 jam," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga dihadapan pengunjung rasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya