SOLOPOS.COM - Sisa-sisa truk Satpol PP Sukoharjo yang dibakar massa pengunjuk rasa di Bundaran Kartasura, Sukoharjo, Kamis (8/10/2020). (Solopos/Burhan Aris N)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Truk Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Sukoharjo yang dibakar saat demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) sore, ternyata biasa digunakan untuk kegiatan penertiban. Truk ini merupakan satu-satunya truk yang digunakan sebagai kendaraan operasional.

Kegiatan penertiban dimaksud seperti untuk menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di area terlarang dan penertiban baliho liar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gegera kondisi itu, kegiatan operasional Satpol PP untuk sementara bakal menggunakan mobil patroli.

Truknya Dibakar Pengujuk Rasa, Satpol PP Sukoharjo Rugi Rp350 Juta

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan pihaknya hanya memiliki satu unit truk sebagai kendaraan operasional yang digunakan setiap hari. Truk itu kerap digunakan untuk menertibkan lapak PKL, reklame, dan baliho liar yang dipasang di pinggir jalan.

Kadang kala, truk itu digunakan untuk mengangkut anggota saat menggelar operasi masker di sejumlah lokasi.

“Untuk sementara kegiatan operasional menggunakan mobil patroli. Truk yang dibakar massa tak bisa digunakan. Tidak ada anggota Satpol PP yang terluka,” kata dia, saat ditemui wartawan di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) di kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).

Bukan Orang Sembarangan! Ini 4 Fakta Menarik Suami Puan Maharani

Kerusakan Truk 50 Persen

Menurut Heru, kerusakan truk yang dibakar massa sekitar 50 persen. Kondisi bagian depan truk hangus terbakar saat aksi unjuk rasa massa yang menuntut penolakan Omnibus Law. Saat ini, bangkai truk Satpol PP Sukoharjo berada di halaman Polres Sukoharjo sebagai barang bukti.

Saat kejadian, puluhan anggota Satpol PP ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di sekitar Bundaran Tugu Kartasura pada Kamis sore. Posisi truk berada di sisi selatan Tugu Kartasura.

Warga Bersih-Bersih Sampah Pascademo Omnibus Law di Bundaran Tugu Kartasura

“Anggota Satpol PP Sukoharjo bersama polisi berkumpul di halaman BRI Cabang Kartasura. Sementara posisi truk di sisi selatan Tugu Kartasura. Jaraknya sekitar 100 meter dari tugu,” ujar dia.

Mantan Camat Weru ini menyampaikan bakal berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk memperbaiki truk yang dibakar massa. Heru berharap kegiatan operasional Satpol PP kembali normal dengan ditopang kendaraan dinas seperti truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya