SOLOPOS.COM - Suasana command center di Mapolres Klaten, Selasa (23/3/2021).(Solopos- Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN - Polres Klaten bersiap menambah helm yang dilengkapi kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor paling cepat dua pekan mendatang.

Meski polisi sudah tak menggelar cegatan alias razia secara statis di satu lokasi, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mulai dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Satlantas Polres Klaten sudah memasang dua kamera closed circuit televisi (ETLE) guna mendukung pelaksanaan tilang elektronik, Selasa (23/3/2021). Kamera itu dipasang di Bendogantungan (Klaten Selatan) dan Srago (Klaten Tengah).

Baca Juga: Fin Komodo, Penjelajah Andal Jalan Tanpa Aspal Seharga Rp110 Juta

Selain kamera CCTV milik Satlantas Polres Klaten, pemantauan arus lalu lintas menggunakan kamera CCTV juga dilakukan dengan mengoptimalkan sejumlah kamera CCTV yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

Tak berhenti di kamera CCTV, polisi juga memaksimalkan helm yang dilengkapi kamera portable. Fungsi helm ini sama persis dengan kamera CCTV guna mendukung pelaksanaan tilang elektronik. Bedanya, kamera portable dipasang dihelm anggota yang berpatroli secara mobile setiap harinya.

"Sementara ini, kami memiliki lima unit kamera portable. Saat ini kami fungsikan di kawasan perkotaan terlebih dahulu. Soalnya, kami masih sering memperoleh laporan tentang pelanggaran lalu lintas di kawasan kota," kata Kepala Unit (Kanit) pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten, Ipda Wahyu, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Rabu (24/3/2021).

"Nantinya, kami akan menambah kamera portable itu secara bertahap. Dalam dua pekan sekali bisa ditambah. Semua anggota akan berpatroli hingga ke kawasan di pinggiran," lanjutnya.

Disebar

Ipda Wahyu mengatakan jumlah anggotanya mencapai 51 orang. Jumlah tersebut disebar di berbagai pos di Klaten, seperti di Karang (Delanggu), depan Masjid Agung Al Aqsha, dan Prambanan.

"Nanti semuanya bergiliran berpatroli dengan helm berkamera portable itu. Yang perlu dicatat, kami hanya merekam adanya pelanggaran melalui kamera itu. Jadi, tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Boyolali Kini Punya Toko Swalayan B-Mart, Segera Dikembangkan ke 22 Kecamatan

Hal senada dijelaskan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu. Selain berkomitmen menambah helm berkamera portable, Satlantas Polres Klaten juga akan menambah kamera CCTV di waktu mendatang.

"Dua kamera CCTV yang kami pasang belum menjangkau seluruhnya. Idealnya, kami memiliki 10 kamera CCTV sendiri. Kami akan tambah secara bertahap ke depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya