SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video usulan pemekaran Provinsi Muria Raya. (Youtube Data)

Solopos.com, KUDUS — Sebuah video yang berisikan rencana pemekaran Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya tengah viral di media sosial (medsos). Pemekaran wilayah dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu disebut akan beribu kota di Kabupaten Kudus.

Video viral itu kali pertama diunggah akun Youtube Data pada 4 Februari lalu. Namun, video itu viral setelah dibagikan beberapa akun Instagram, salah satunya akun @seputarpurwodadi.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Ada rencana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa. Salah satunya Provinsi Jawa Utara, wilayahnya mencakup Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Jepara, Kab. Rembang, Kab. Grobogan, dan Kab. Blora. Bagaimana menurut kalian?” tulis akun Instagram @seputarpurwodadi.

Baca juga: DPRD Bahas Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas

Unggahan akun @seputarpurwodadi itupun sudah mendapat ratusan kali tayang, like, dan komentar.

Berbagai komentar pun disampaikan netizen atau warganet. Ada yang merasa rencana itu bakal menghabiskan banyak pengeluaran negara, namun ada pula yang mulai meraba-raba terkait singkatan yang tepat bagi Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya itu.

“Persiapan nyalon Gubernur Iki,” tulis akun @ahfat_yatmaji.

“Sumber ko ngendi mind..??,” tanya akun @tirta_nade23.

Kapan Grobogan jalannya bisa bagus dan makmur. Kasihan warga desa yg gk bisa bersuara banyak menerima keadaan jalan apa adanya sampai berganti2 perangkat desanya ?,” sambung akun @mas_indrii.

Waah, Purwodadi Melu Jawut ( Jawa Utara ) mngko???,” imbuh akun @teguhkuku_wn.anto.

Baca juga: Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mitos Larangan Pacaran di Gunung Muria

Sementara itu, informasi tentang pemekaran daerah baru ini, salah satunya Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya ini masih sekadar rumor. Hal itu dikarenakan hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengumumkan secara resmi terkait pemekaran sejumlah wilayah.

Dikutip dari laman Internet Kominfo.go.id, Kemendagri bahkan menyebutkan adanya hoaks bahwa pihaknya telah merilis pemekaran sejumlah daerah. Dalam berita itu disebutkan daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat rilis pers daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan. Selain itu, hingga kini pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB) atas dasar sejumlah pertimbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya