SOLOPOS.COM - Ilustrasi alat rapid test corona. (Youtube)

Solopos.com, SRAGEN -- Anak kandung pasien positif Covid-19 Sragen yang juga positif berdasarkan hasil rapid test masih berusia bawah lima tahun atau balita.

Anak dari pasien berumur 39 tahun asal Sragen Kulon itu tepatnya berusia 1 tahun empat bulan. Karena masih balita, perlakuan terhadap anak itu dalam hal penanganannya juga berbeda.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengaku sudah berdiskusi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

PDP Covid-19 Asal Baki Sukoharjo Meninggal, Ada Riwayat TB 

Dia menerangkan IDAI sudah membuat alur atau bagan penentuan status dan tata laksana penanganan Covid-19 pada anak. Bupati Sragen itu menjelaskan alur tersebut, yakni bila anak atau anak balita terduga Covid-19 tidak ada gejala, penanganannya dengan isolasi mandiri.

Dalam hal itu, anak tersebut harus diperhatikan kecukupan gizinya, pakai masker, dan berperilaku hidup bersih dan sehat. Bila anak yang diduga terkena Covid-19 itu ternyata mengalami batuk dan pilek tanpa sesak napas, tetap isolasi mandiri di rumah.

Kalau gejalanya disertai sesak napas harus dirawat di rumah sakit. "Itu hasil diskusi kami dengan dokter anak. Mortalitas rate kasus Covid-19 pada anak rendah. Dia tidak bisa menularkan virus itu pada anak maupun orang dewasa,” ujar Yuni di ruang kerja Bupati Sragen, Selasa (14/4/2020).

Usai Geger Pasien Covid-19 Berbohong, Ratusan Warga Geyer Grobogan Isolasi Diri

Anak balita berumur 1 tahun empat bulan yang berdasarkan hasil rapid test positif Covid-19 di Sragen Kulon, kata Yuni, ada gejala batuk tetapi tidak demam dan tidak sesak napas. Sementara anak berumur 7 tahun itu sehat.

Swab Tenggorokan

"Kami akan menindaklanjuti hasil rapid test positif itu dengan melakukan pengambilan swab tenggorokan. Pengambilannya menunggu tim dokter dari RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen siap,” jelas Yuni, sapaan Bupati.

Yuni melanjutkan ada 12 orang yang diambil sampel darahnya untuk rapid test Covid-19 karena kontak erat dengan pasien positif corona pada Senin (13/4/2020).

Warga Solo Klaim Temukan Jamu Penyembuh Covid-19, Sembuhkan 7 Pasien

Anak dan anak balita Sragen yang rapid test-nya positif Covid-19 itu bagian dari 12 orang itu. Dia mengatakan 10 orang yang hasil rapid test-nya negatif tetap harus karantina mandiri selama 14 hari.

“Dua anak itu akan diambil swab tenggorokan karena kontak erat dengan PDP positif tetapi menunggu tim di RSUD siap. Anak ini tidak akan kooperatif dalam pengambilan sampel,” ujarnya.

Pria Karanganyar Meninggal di Pinggir Jalan Jebres Solo Sudah 5 Tahun Sakit Komplikasi

Sebagaimana diberitakan, dua anak yang menjalani rapid test karena kontak erat dengan dua pasien positif Covid-19 di Sragen diketahui juga positif. Salah satu dari anak itu masih balita.

Sedangkan anak lainnya, yakni cucu pasien positif Covid-19 asal Kedungupit, Sragen Kota, berumur 7 tahun. Anak umur tujuh tahun ini dalam kondisi sehat tanpa gejala. Namun dia harus karantina mandiri, selalu pake masker, dan dijaga kesehatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya