SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan di tengah era new normal. (Istimewa/Satpol PP)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengandalkan Satgas Jogo Tonggo untuk membantu mengawasi penyelenggaraan hajatan agar sesuai protokol kesehatan.

Akhir-akhir ini, penyelenggaraan hajatan meningkat tajam. Setidaknya ada 157 hajatan pekan ini di 17 kecamatan di Karanganyar. Dua pekan lalu, hanya 87 hajatan dalam satu pekan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengaku kewalahan apabila harus mengawasi seluruh hajatan di 17 kecamatan. "Maka dari itu kami mengandalkan Satgas Jogo Tonggo. Ketuanya [Satgas Jogo Tonggo] pak RW. Kami juga berharap satgas di desa dipimpin kades, kecamatan dipimpin forkopimca, Satgas Jogo Tonggo dihidupkan. Masyarakat yang hendak menyelenggarakan hajatan itu didampingi mengatur sesuai protokol kesehatan," tutur Yopi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (10/10/2020).

Oknum LSM Resahkan Kades, Bupati Karanganyar Minta Tim Saber Pungli Turun Tangan

Yopi menyampaikan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan satgas di tingkat kabupaten. Penanganan harus melibatkan seluruh lini, yaitu mulai dari tingkat RT, RW, desa/kelurahan, hingga kecamatan.

"Satgas sudah ada di setiap lini itu. Surat, arahan Pak Bupati dalam bentuk regulasi menjadi pedoman Jogo Tonggo, satgas desa dan kecamatan. Hla kalau pak camat diam, Jogo Tonggo diam, ya kami Satpol PP ini tidak mungkin menjangkau ke seluruh wilayah Karanganyar," ujar dia.

Jogo Tonggo Jadi Ujung Tombak

Secara gamblang, Yopi menyebut satgas Jogo Tonggo sebagai ujung tombak dari upaya pemerintah menekan persebaran Covid-19. Sayangnya, menurut Yopi, sejumlah pihak dalam hal ini satgas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan mengaku sungkan mengingatkan masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Imunisasi Dasar dan BIAS Belum 100%, Bupati Karanganyar: Yang Menolak Dekati dari Hati ke Hati

"Jogo Tonggo, satgas desa dan kecamatan harus aktif karena ujung tombak. Jadi enggak perlu takut mengingatkan protokol kesehatan. Jangan ewuh pekewuh mengingatkan. Yang terjadi di lapangan itu pak RW malah pekewuh. Warga memaksakan pengin hajatan dengan cara lama padahal masih pandemi," jelas dia.

Sementara itu, data Covid-19 di Karanganyar hingga Jumat (9/10/2020) ada 565 kasus. Dari jumlah itu, 125 pasien di antaranya masih dalam perawatan, 404 sembuh, dan 36 pasien meninggal dunia. Karena penyebaran Covid-19 masih tinggi, Yopi menekankan petingnya kesadaran masyarakat membantu pemerintah menghambat persebaran Covid-19.

"Kalau tidak berupaya bersama, ya percuma. Bagaimanapun cara menekan persebaran Covid-19 butuh kesadaran, tanggung jawab, dan gotong royong warga."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya