SOLOPOS.COM - Para pelaku jasa pesta pernikahan menggelar simulasi penyelenggaraan pernikahan di salah satu gedung pertemuan yang ada di Klaten beberapa waktu lalu. (Istimewa/ Paguyuban Silaturahmi Wedding Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Penyelenggaraan hajatan pernikahan di gedung pertemuan hingga kini masih belum diperbolehkan, sementara, Pemkab Klaten tak bisa melarang kegiatan hajatan di perkampungan.

Wawali Positif Corona: Pejabat, Legislator, dan Wartawan Solo Tes Swab

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan penyelenggaraan hajatan di gedung pertemuan hingga kini masih menunggu keluarnya surat edaran (SE) bupati. Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) sudah diminta menyiapkan panduan pelaksanaan hajatan pernikahan di gedung pertemuan.

Protokol Hajatan di Klaten

Ronny menjelaskan pelaksanaan hajatan di gedung pertemuan itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Dia mencontohkan seperti penerapan aturan jaga jarak, pembatasan jumlah tamu, pembatasan waktu pelaksanaan, hingga sarana prasarana seperti tempat cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.

Penerapan protokol itu dilakukan mulai dari tahapan persiapan hingga seluruh kegiatan rampung. “Untuk jumlah tamu itu separuh dari kapasitas gedung,” kata Ronny saat ditemui di Setda Klaten, Jumat (24/7/2020).

Asyik! Mi Ayam Instan Wonogiren Bisa Dibeli Lewat E-Commerce

Berbagai pihak yang selama ini menggantungkan ekonomi dari jasa penyelenggaraan pesta pernikahan sudah mempertanyakan kapan pelaksanaan hajatan di gedung bisa kembali digelar sejak dilarang setelah ada pandemi Covid-19. Para penyedia jasa penyelenggaraan hajatan selama ini juga sudah menggelar simulasi hajatan menyesuaikan protokol kesehatan dan bisa dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan hajatan.

Terkait kegiatan hajatan yang digelar di kampung atau rumah, Ronny mengakui saat ini sudah ada yang menggelar. Terkait kondisi tersebut, pemkab tak bisa melarang. Hanya saja, dia mengimbau agar pelaksanaan hajatan di rumah tetap mematuhi protokol Covid-19. “Hajatan di kampung sudah ada yang jalan. itu sulit untuk dikendalikan. Yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan,” urai dia.

Gugus tugas tingkat desa, RW, kecamatan, hingga Satpol PP sudah diminta ikut memantau jika ada kegiatan hajatan yang digelar di rumah. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan hajatan mematuhi protokol kesehatan.

Pecah Rekor! Pasien Positif Covid-19 Soloraya Tembus 1.010 Orang

“Kalau belum ya, tetap harus menyediakan dulu seperti sarana prasarana dan pengaturan jarak tempat duduknya. Kami tidak sampai membubarkan kegiatan hajatan. Dari hasil pemantauan di beberapa kegiatan hajatan di rumah sudah menerapkan protokol kesehatan seperti among tamu berjarak dan tidak ada salaman serta mewajibkan untuk bermasker,” jelas dia.

Hajatan di Klaten Tunggu SE Bupati

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, juga mengatakan pelaksanaan hajatan pernikahan masih menunggu SE Bupati. Dia juga menjelaskan SE itu menjadi panduan untuk pelaksanaan kegiatan hajatan pernikahan.

Ketua I Paguyuban Silaturahmi Wedding Klaten, Margono, mengatakan simulasi hajatan pernikahan menyesuaikan protokol kesehatan sudah beberapa kali digelar.

29 Nakes RSUD Wonogiri Positif Covid-19, Pemkab Cari Pengganti dari Faskes Lain

Dia mencontohkan pesta pernikahan di gedung digelar dengan mewajibkan tamu bermasker, jumlah tamu dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung, tidak ada salaman, tidak ada resepsi duduk, konsep kegiatan banyu mili, diberikan goodie bag sebagai pengganti makan di gedung, jaga jarak, tidak ada kontak dengan pasien, serta mempersingkat durasi.

“Tentu saja tamu sebelum datang wajib cuci tangan serta pengecekan suhu tubuh bahkan semua yang terlibat harus diawali dengan protokol kesehatan,” jelas dia.

Margono berharap rekomendasi bupati terkait pembolehan acara hajatan segera keluar meskipun disertai aturan ketat demi mematuhi protokol kesehatan. “Hal ini dikarenakan faktor ekonomi para pelaku usaha di bidang jasa pesta pernikahan semakin memprihatinkan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya