Solopos.com, JAKARTA — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris grup musik papan atas di Indonesia, RS, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. “Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS. Pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (20/3/2022).
Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia
Baca Juga : Kali Ini RN, Artis Sinetron Ditangkap Gara-gara Pakai Ganja, Siapa?
Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, mengatakan polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja saat menangkap RS. “Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.
Lebih lanjut Mobri menjelaskan RS ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) malam di Jakarta Selatan. “Tadi malam, kami amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Deretan Artis yang Ditangkap Gegara Narkoba di Awal 2022
Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, gitaris RS tersebut diduga Roby Satria dan grup band G itu diduga Geisha.