SOLOPOS.COM - Tim Turjawali Satsamapta Polres Klaten mengamankan puluhan ribu biji petasan cabe di wilayah Kecamatan Kalikotes, Jumat (24/3/2023). (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 25.500 biji petasan cabe disita Unit Turjawali Satsamapta Polres Klaten. Puluhan ribu petasan itu kemudian dimusnahkan.

Petasan itu disita Polisi saat menggelar operasi Pekat di wilayah Pasar Gentongan, Kecamatan Kalikotes, Jumat (24/3/2023) malam. Awalnya Polisi menerima informasi dari warga terkait penjualan petasan cabe.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Petugas yang berpura-pura menjadi pembeli kemudian mengajak penjual petasan itu untuk melakukan jual-beli lewat cash on delivery (COD). Benar saja, penjual itu datang membawa petasan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mendapati tiga kardus berisi petasan cabai sebanyak 25.500 biji dari penjual berinisial DP, 22, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi itu. Penjual beserta petasan yang dia jual dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menjelaskan pedagang petasan itu dijerat Pasal 42 huruf b juncto Pasal 54  ayat 1 Perda No 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Agar tak membahayakan, puluhan ribu petasan itu dimusnahkan dengan dibongkar dan direndam air.

“Kami imbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada putra-putri masing-masing dan memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk tidak menyalakan petasan atau mercon. Selain membahayakan untuk diri sendiri, menyalakan petasan membahayakan dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” kata Iptu Abdillah saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya