SOLOPOS.COM - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Solopos.com, SRAGEN — Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) yang rencana digelar 9 Desember 2020 mendatang membengkak sampai Rp3 miliaran.

Pembengkakan anggaran tersebut disebabkan karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bertambah dari 1.644 TPS menjadi 2.271 TPS dan adanya pemberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pembekasan anggaran pilkada tersebut dibahas dalam rapat tertutup yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto di Aula Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Minggu (7/6/2020) siang.

Karyawan Pertambangan di Kebakkramat Ketahuan Positif Covid-19 Saat Urus Surat Sehat untuk Balik ke Kalimantan

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen Minarso, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen Dwi Budhi Prasetya, perwakilan Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Badan Kesabngpolinmas, Bappeda Litbang Sragen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dan perwakilan dari instansi lainnya.

"Kami menggunakan asumsi Pilkada 9 Desember 2020 sebagaimana pedoman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat tadi membahas tentang adanya tambahan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan new normal dalam pilkada. Jadi nanti pengadaan APD, disinfektan, hand sanitizer, dan seterusnya akan diambilnya dari dana refocusing yang nilainya Rp3 miliaran," ujar Asisten III Setda Sragen Simon Nugroho saat berbincang dengan Solopos.com seusai rapat, Minggu siang.

Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan alokasi anggaran Pilkada sebelumnya senilai Rp24,3 miliar. Minarso mengajukan anggaran tambahan untuk pilkada di masa new normal senilai Rp3,1 miliar dengan asumsi adanya penambahan TPS sebanyak 627 lokasi, yakni awalnya 1.644 TPS menjadi 2.271 TPS.

Terkuak! Karyawan Pabrik Tekstil Korban Begal di Perbatasan Sukoharjo Ternyata Bohong

Dia menjelaskan dalam hitungan awal satu TPS itu melingkupi 800 pemilih. Sekarang asumsi pemilih per TPS dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS.

"Bertambahnya jumlah TPS otomatis konsekuensinya pada penambahan petugas KPPS [kelompok penyelenggara pemungutan suara]. Selain itu, semua petugas harus memakai APD, setidaknya APD level dua. Dengan pertimbangan itu maka kebutuhan anggarannya bertambah,” ujar Minarso.

Dalam kesempatan itu, Kepala DKK Sragen Hargiyanto meminta supaya juknis APD itu segera disampaikan ke DKK untuk pertimbangan pengadaan APD dari dana refocusing.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan Bawaslu diminta melakukan restrukturisasi anggaran pengawasan pilkada terutama yang berkaitan dengan pengumpulan massa, seperti rakor, sosialisasi, bintek, dan sejenisnya.

Budhi menyebut alokasi anggaran untuk Bawaslu senilai Rp6,822 miliar dan Bawaslu sudah mengajukan anggaran tambahan Rp414 juta. "Sepertinya usulan kami akan berkurang dengan adanya restrukturisasi anggaran pengawasan pillkada itu. Kami harus laporan hasil restrukturisasi anggaran itu pada hari ini [kemarin] juga.

Pemkab akan memberi APD itu dalam bentuk barang bukan anggaran, seperti masker, termometer, disinfektan, sarung tangan, hand sanitizer, dan APD lainnya," kata Budhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya