SOLOPOS.COM - Daftar Negara yang Menutup Pintu untuk Indonesia karena Covid-19 (Ilustrasi/iStock)

Solopos.com, JAKARTA -- Gegara Covid-19 sejumlah negara menerapkan prinsip kehati-hatian pada kedatangan traveler termasuk dari Indonesia. Mereka memutuskan menutup pintu masuk ke negaranya hingga kondisi menjadi lebih baik.

Salah satu negara yang memberlakukan larangan tersebut yakni Malaysia. Larangan ini disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September dan berlaku mulai Senin, 7 September 2020. Tak hanya untuk Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan warga negara Filipina dan India.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Berikut beberapa negara lain yang menutup pintu bagi Indonesia terkait Covid-19:

Kasus Covid-19 di Solo Tambah 10, Transmisi Lokal Menyebar Cepat

1. Hungaria

Pemerintah Hungaria mengumumkan tidak menerima kedatangan warga negara asing termasuk penduduk Uni Eropa. Dikutip dari Anadolu Agency, peraturan yang berlaku mulai 1 September 2020 tersebut untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Namun Hungaria membolehkan warga negara yang berasal Republik Ceko, Slowakia, dan Polandia untuk masuk wilayahnya. Tentunya penduduk yang merupakan bagian dari Visegrad Four tersebut harus terbukti negatif Covid-19.

2. Malaysia

Ingat Ya, 7 Hal Ini Tak Perlu Diungkapkan kepada Rekan Kerja

Selain dari Indonesia, Malaysia menutup pintu masuk untuk warga negara yang berasal dari India dan Filipina mulai Senin 7 September 2020. Menurut Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, peraturan ini akan mempengaruhi mereka yang terbiasa bepergian antar negara, pelajar, ekspatriat, hingga warga negara setempat.

Dikutip dari Bangkok Post, sebelumnya Malaysia telah melarang kedatangan turis ke negaranya mulai Maret 2020. Pemerintah Malaysia terus mengambil langkah-langkah untuk menekan pandemi Covid-19 hingga akhir tahun ini, terkait penyebaran virus yang masih terus terjadi di seluruh dunia.

3. Jepang

Dikutip dari situs Japan National Tourism Organization, Indonesia adalah satu dari 18 negara Asia dilarang masuk Jepang untuk saat ini. Aturan bisa dikecualikan untuk urusan yang sangat penting (exceptional circumstances).

Jika harus pergi ke Jepang, pemerintah setempat mengharuskan PCR terlebih dahulu dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan. Setelah mendarat di Jepang, traveler harus menunggu 14 hari di lokasi karantina yang telah ditentukan dan dilarang menggunakan kendaraan umum.

4. Brunei Darussalam

Kuota Pengunjung Candi Borobudur Tetap 2.500 Orang

Brunei menjadi negara berikutnya yang melarang kedatangan warga negara lain di wilayahnya, termasuk dari Indonesia. Dikutip dari situs bruneitourism, kedatangan dari jalur darat, laut, dan udara ditutup mulai 24 Maret 2020.

Aturan juga berlaku bagi traveler yang bermaksud transit di Brunei demi menekan kasus Covid-19. Pintu masuk hanya dipertimbangkan bagi yang memiliki kaitan dengan kepentingan negara secara keseluruhan. Atau sebagian dengan persetujuan Department of Immigration and National Registration.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya