Madiun
Rabu, 18 Desember 2019 - 20:39 WIB

Gedung Pusat Data Madiun Dilengkapi Layar TV Sepanjang 8,48 Meter

Abdul Jalil  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi berpidato dengan latar belakang TV wall sepanjang 8,48 meter di Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun, Rabu (18/12/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun kini memiliki pusat informasi dan pusat data atau Government Chief Information Officer (GCIO). Pusat data itu dilengkapi layar televisi wall jumbo sepanjang 8,48 meter dan tinggi 2,73 meter.

GCIO yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun ini berlokasi di gedung Kominfo atau bekas gedung DPRD Kota Madiun. GCIO diluncurkan Wali Kota Madiun, Maidi, Rabu (18/12/2019).

Advertisement

Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Subakri, mengatakan GCIO ini memiliki tiga fungsi utama yaitu pusat data, call center, dan layanan aduan.

"GCIO ini belum secara menyeluruh rampung. Saat ini baru soft opening. Tiga layanan di gedung ini akan difungsikan semua," kata dia kepada wartawan.

Warga Klaten Ini Justru Lega Setelah Tak Lagi Jadi Penerima Bansos

Advertisement

Bakri menuturkan nantinya data dari seluruh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun akan dikelola di gedung ini. Semua sumber data itu akan menjadi satu menjadi big data atau pusat data.

SDM yang akan mengelola GCIO ini sebagian sudah ada. Tetapi, masih perlu pelatihan dan peningkatan kapasitas supaya para pegawai lebih mengenal sistem kerja yang baru ini.

"Tempat ini akan jadi pusat informasi. Kami berikan fasilitas di gedung ini," ujarnya.

Advertisement

Kecelakaan Karambol di Flyover Palur Karanganyar, 4 Mobil Rusak

GCIO dilengkapi TV wall dan perlengkapan komputer. Namun, ia menuturkan kinerja ruang tersebut belum sempurna. Karena tentunya masih butuh pengenalan dan peningkatan SDM.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengimbau seluruh pegawai OPD tanggap dengan perkembangan zaman sehingga apa pun yang dibutuhkan masyarakat bisa terpantau melalui teknologi. Tidak hanya itu, perizinan, pelayanan dokumen, hingga pemantauan area di kawasan kita juga bisa dipantau.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif