SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar Grogol Sukoharjo. (Flickr)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo kehilangan potensi pendapatan pasar hingga Rp1 miliar gara-gara pandemi Covid-19. Hal itu menyusul kebijakan Pemkab membebaskan retribusi kios dan los pada Mei-Juli.

Kebijakan itu guna meringankan beban pedagang di tengah pandemi Covid-19. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan selama ini potensi pendapatan pasar terbesar berasal dari pos retribusi kios dan los.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Juga dari pos retribusi MCK pasar tradisional. Tahun ini Pemkab menargetkan pendapatan pasar mencapai Rp6 miliar. Namun di tengah jalan Pemkab merevisi target pendapatan pasar tersebut.

Jelang Peringatan 7 Hari, Ratusan Sobat Ambyar Ziarah ke Makam Didi Kempot

"Targetnya kami revisi tidak Rp6 miliar. Karena selama Covid-19 ini, tarikan retribusi kios dan los bulan Mei, Juni dan Juli digratiskan. Kami hitung nilai pendapatan yang hilang mencapai Rp1 miliar," katanya, Minggu (10/5/2020).

Potensi pendapatan juga hilang karena Pemkab Sukoharjo memberikan diskon setoran retribusi pengelola tempat mandi cuci kakus (MCK) dan parkir pasar hingga 75 persen. Pembebasan dan diskon retribusi tersebut sama-sama diberlakukan tiga bulan.

Enam Pasar Penyumbang Terbesar

Kebijakan ini diberlakukan di 26 pasar tradisional di Kabupaten Jamu. Namun hanya enam pasar besar yang selama ini menyumbang mayoritas pendapatan pasar.

Peneliti LIPI Sebut Virus Corona Ada di Sperma Pasien Covid-19

Keenam pasar tersebut adalah Pasar Kartasura, Pasar Bekonang, Pasar Ir Soekarno, Pasar Mulur, Pasar Tawangsari, dan Pasar Nguter. "Pasar lainnya hanya kecil-kecil. Tidak signifikan menyumbang pendapatan pasar," katanya.

Sutarmo mengatakan Pemkab Sukoharjo mengambil kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19 dengan membebaskan retribusi kios maupun los meski risikonya kehilangan pendapatan. Demikian juga diskon setoran pengelola MCK dan parkir hingga 75 persen.

Kebijakan pembebasan retribusi kios dan los diberlakukan bagi pedagang resmi yang mengantongi surat hak penempatan (SHP). Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tak terkecuali Kabupaten Sukoharjo berimbas pada penurunan omset jual beli pedagang pasar.

Prediksi WHO: Tidak Ada Vaksin Virus Corona Sampai Akhir 2021

Imbauan Pemerintah untuk tetap dirumah menjadi salah satu faktor penyebab turunnya omzet jual beli pasar tradisional. "Pembeli yang datang turun drastis. Namun sekarang pedagang mulai beralih ke online. Artinya belanja bisa diantarkan langsung ke rumah tanpa harus ke pasar," katanya.

Diskon Setoran Parkir

Sutarmo mengakui pembebasan retribusi los dan kios maupun diskon setoran parkir serta MCK pasar berdampak pada penurunan pendapatan Pemkab Sukoharjo hingga Rp1 miliar lebih. Meski demikian, pemkab tak ambil pusing dengan hal tersebut.

Apalagi ini masa pandemi Covid-19 yang dampaknya terasa di semua lini. "Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat pasar seperti pedagang dan pembeli mematuhi aturan pemerintah. Jaga jarak, gunakan masker dan rajin cuci tangan," katanya.

Mudik Dilarang, Tapi Bus AKAP Boleh Beroperasi, Pemerintah Mau Apa?

Pasar tradisional tidak masuk dalam kebijakan penghentian operasi oleh Pemkab Sukoharjo selama masa KLB Covid-19. Meski begitu, pasar tradisional wajib menyediakan tempat cuci tangan bagi pedagang maupun pengunjung pasar sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

Seperti Pasar Ir Soekarno Sukoharjo yang setiap hari menyediakan mobil tangki di depan pasar untuk tempat cuci tangan pedagang dan pengunjung.

"Mobil tangki ini dari pemadam kebakaran yang standby setiap hari. Mobil tangki ini ditempatkan di depan pasar, tepatnya disisi tenggara," ujar Lurah Pasar Ir Soekarno, Widadi Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya