SOLOPOS.COM - Infografis Naik Turun Iuran BPJS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA -- Sebanyak 2,3 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat turun kelas dalam kurun Desember 2019 hingga Mei 2020.

Pengajuan peserta turun kelas itu seiring kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri per 1 Januari 2020. Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan sempat naik pada Januari 2020 dan berlaku beberapa bulan.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Nilai iuran kemudian kembali turun atau seperti sebelum naik 1 Januari setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran Maret 2020.

Tak Awasi Protokol Covid-19, Petugas Pasar di Karanganyar Bisa Didepak

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sebanyak 7,54 persen peserta mandiri atau 2,3 juta orang tercatat turun kelas pada Desember 2019–Mei 2020. Saat ini terdapat 30,68 juta orang yang tercatat sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Jumlah peserta yang turun ke kelas III tercatat mencapai 1,9 juta orang, terdiri atas penurunan kelas I ke kelas III sebanyak 510.728 orang.

Selain itu, peserta turun kelas dari kelas II ke kelas III mencapai 1,48 juta orang. Adapun, perpindahan peserta kelas I ke kelas II mencapai 317.611 orang.

Kisruh Keluarga Perdes di Ngarum Sragen Dapat BST, Warga Geruduk Balai Desa

Tren Turun Kelas Sesuai Prediksi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menjelaskan pihaknya telah memproyeksikan peserta BPJS turun kelas saat pemerintah memberlakukan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun lalu.

Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Kemudian kenaikan dibatalkan dengan gugatan ke Mahkamah Agung.

Tak berhenti di situ, pemerintah lalu membuat Perpres 64/2020 yang kembali menaikkan iuran JKN. Kenaikan iuran kali ini berlaku mulai Juli 2020.

Catet, Ini Area Pemancingan di WGM Wonogiri yang Sudah Dibuka

"Proyeksi kami meliputi beberapa perhitungan, termasuk tren perubahan kelas. Dari data kami, tren peserta turun kelas 7,54 persen total. [Penurunan kelas] ini mulai melandai saat ini, sejak Desember saat Perpres 75/2019 akan berlaku," ujar Fachmi pada Jumat (12/6/2020) petang dalam rapat bersama Komisi IX DPR.

Gelombang turun kelas paling besar terjadi pada Desember 2019, yakni satu bulan sebelum Perpres 75/2019 berlaku. Kala itu, terdapat 1,03 juta peserta yang turun kelas kepesertaan atau 3,41 persen dari jumlah peserta mandiri.

Pada pengujung 2019, sebanyak 239.741 peserta kelas I turun ke kelas III dan 653.025 peserta kelas II turun ke kelas III. Adapun, 142.164 peserta kelas I tercatat turun ke kelas II.

Mengenal Rebel Food, Layanan Food on Demand dari India yang Digandeng Gojek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya