SOLOPOS.COM - Ilustrasi henti jantung. (hellosehat.com)

Solopos.com, JAKARTA — Gangguan irama jantung atau aritmia dapat dideteksi dini dengan meraba nadi sendiri.

Deteksi dini gangguan irama jantung itu bisa mencegah fatalitas bagi seseorang.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Itu bisa diraba di tangan, bisa di pergelangan tangan atau di leher. Itu bisa kita lakukan secara manual, tidak perlu alat khusus,” kata dokter spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular, Angga Pramudita, dalam acara webinar untuk memperingati ulang tahun ke-103 Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, normalnya denyut nadi setiap menit antara 60 sampai 90.

Baca Juga: Kenali Dampak Minum Kopi setelah Minum Obat

Jika ada ketidakteraturan pada denyut nadi, Angga mengatakan, dianjurkan segera ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat yang bisa memantau denyut jantung dalam durasi yang lebih lama.

Ia menjelaskan gangguan irama jantung memiliki derajat berat yang berbeda sesuai dengan jenis gangguannya.

Menurut dia, kebanyakan kasus gangguan irama jantung merupakan kasus yang tidak berbahaya, tidak sampai menimbulkan henti jantung dan darah tidak bisa dipompa keluar dari jantung ke seluruh tubuh.

Baca Juga: Bahaya Obat Kuat Tradisional Ilegal, Bisa Sebabkan Kematian

“Kalau hanya sekali seperti itu kemungkinan adalah gangguan irama jantung yang ringan dan itu masih bisa varian normal dari orang yang memang normal tidak ada gangguan irama jantung yang signifikan tapi sesekali dia mengalami gangguan irama jantung yang sesaat,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia mengemukakan orang yang merasa jantungnya tiba-tiba berdebar tidak perlu panik.

“Berdebar-debar, kita tidak bisa membedakan karena keluhan subjektif. Memang bisa itu adalah penyebabnya tidak berbahaya tetapi juga bisa penyebabnya adalah karena gangguan irama jantung yang memang bisa dilakukan pengobatan yang definitif yang kita bisa hilangkan dari mulai dengan obat-obatan akan tindakan invasif ablasi,” jelasnya.

Baca Juga: Menu Kopi Ini Berpotensi Haram jika Pakai Istilah Ini

Ia mengemukakan jantung berdebar perlu diwaspadai jika disertai faktor risiko seperti penyakit hipertensi, diabetes, dan jantung koroner serta riwayat orang tua pernah mengalami henti jantung mendadak pada usia muda.

“Gangguan irama jantung yang berat itu umumnya ada faktor risiko, faktor resiko tadi yang merupakan risiko untuk terjadi gangguan irama jantung, baik di serambi maupun di bilik. Itu yang mungkin bisa kita evaluasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya