SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat kuat. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTAKemudahan akses membeli barang melalui online juga berimbas pada pembelian obat tradisional. Sayangnya, kemudahan akses ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual produk obat di bawah standar BPOM.

Masyarakat yang kurang memahami hal ini menjadi sasarannya. Sayangnya ketika masyakarat sudah terlanjur membeli obat ilegal tersebut, tidak ada pihak yang bisa disalahkan. Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal punyai risiko yang tinggi.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

“Bahaya kesehatan akibat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, ini kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena masing-masing dari BKO tersebut mempunyai risiko yang tinggi terhadap kesehatan,” ungkap Reri pada konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).

Baca Juga Empat Wilayah di Ukraina Gelar Referendum Gabung Rusia

Berikut bahaya yang dapat ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal berdasarkan data dari BPOM:

Sildenafil yang diklaim penambah stamina pria

Kandungan ini bisa menimbulkan efek samping yang cukup serius, bahkan bisa sebabkan kematian. Gejala lain dimulai dari kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, bibir dan wajah, stroke l, serangan jantung, bahkan kematian.

Deksametason pada obat yang diklaim untuk pegal linu

Deksametason, parasetamol serta fenilbutason yang biasa diklaim untuk obat pegal linu. Sayangnya tiga kandungan itu bisa sebabkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, Hepatitis, gagal ginjal, hingga kerusakan hati.

Efedrin dan Pseudoefedrin pada obat yang diklaim sebagai obat Covid-19

Kandungan terakhir yang harus diwaspadai adalah efedrin dan pseudoefedrin yang diklaim bisa hilangkan gejala Covid-19 berupa batuk serta sakit tenggorokan.

Namun, penggunaan kandungan ini menurut Reri, justru bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, Tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi berupa ruam dan gatal, kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan pada mulut bibir dan wajah serta kesulitan buang air kecil.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bahaya Obat Tradisional Ilegal, Bisa Sebabkan Kematian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya