Solopos.com, JAKARTA – Buruh dan anggota DPR menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rancangan aturan itu dianggap pro-pengusaha daripada buruh. Penolakan tersebut terungkap saat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beraudiensi dengan wakil buruh yang berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus