Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga berorasi di hadapan ratusan karyawan hotel yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya saat berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, Rabu (26/11/2014). Unujk rasa itu digelar demi mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan yang melarang kegiatan rapat dan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel. (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Protes pelarangan PNS rapat di hotel, Rabu (26/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

PromosiIjazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Karyawan hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, Rabu (26/11/2014). Mereka mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan yang melarang kegiatan rapat dan pertemuan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel.

Pelarangan rapat PNS di hotel itu dituangkan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara. SE itu ditindaklanjuti pula dengan Surat Edaran No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor. SE itu dikhawatirkan bisa memicu pemutusan hubungan kerja hingga 20.000 orang di Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi