SOLOPOS.COM - Ilustrasi suami selingkuh. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek mengaku sangat prihatin dengan kabar adanya dua aparatur sipil negara atau ASN yang selingkuh hingga foto asusila mereka beredar di media sosial (medsos), baru-baru ini.

Dua ASN laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri itu diketahui merupakan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. ASN laki-laki merupakan koordinator wilayah pendidikan di salah satu kecamatan berinsial S, sedangkan ASN perempuan merupakan kepala salah salat satu SD berinisial R.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Foto mesra keduanya kali pertama tersebar ketika terunggah di akun media sosial salah satu pelaku. Foto itu berupa adegan ciuman. Permasalahan tersebut saat ini tengah diselidiki secara internal oleh Disdikbud Wonogiri dan belum sampai dilaporkan ke kepolisian.

“Saya prihatin, kami akan ambil sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang ada. Ketegasan kami tentu masih dalam koridor aturan dan ketentuan yang ada,” kata Jekek, Rabu (22/3/2023).

Jekek mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia prihatin dan memastikan akan menindak tegas pelaku karena telah mencederai nama baik ASN di lingkungan Disdikbud Wonogiri. 

Sementara itu, Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan tengah menyelidiki secara internal beredarnya foto asusila dua ASN di instansi tersebut.  “Iya benar, kami sudah tindak lanjuti dan sudah kami laporkan ke Pak Bupati kemarin,” kata Sriyanto, Selasa (21/3/2023),

Dari hasil penyelidikan, Sriyanto menjelaskan ada dua foto mesra ASN tersebut yang diambil di mobil dengan cara selfie. Foto tersebut diambil pada awal 2022 lalu. Kedua pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

Bahkan keduanya mengaku pernah melakukan hubungan badan. Perbuatan itu dinilai sebagai perselingkuhan. “Kemungkinan [foto itu] tersebar lewat gawai yang perempuan. Kalau lihat fotonya, yang terlihat aktif dan memotret fotonya kan perempuan. Dokumen fotonya ada di gawainya yang perempuan,” ujar dia.

Menurut dia, saat ini kedua ASN Wonogiri yang selingkuh dan foto asusila mereka beredar di medsos itu sudah dibebastugaskan untuk sementara waktu dari jabatan mereka. Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, perbuatan mereka sudah termasuk perbuatan asusila.

Bahkan perbuatan itu bisa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keduanya dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari Bagian Humas Polres Wonogiri, belum ada laporan atau aduan masuk terkait kasus beredarnya foto asusila yang melibatkan dua ASN di lingkungan Disdikbud Wonogiri. Informasi dari Disdikbud juga menyebutkan kasus tersebut belum sampai ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya