SOLOPOS.COM - Miyanta, 51, guru honorer kategori 2 (K2) yang sehari-hari memiliki pekerjaan sampingan sebagai perajin genting di rumahnya di Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan, Senin (22/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Nasib ratusan tenaga honorer K2 Klaten agar segera diangkat menjadi PNS belum mendapatkan titik terang. Mereka terus memperjuangkan nasib dengan tetap melaksanakan tugas mengajar.

Ada 296 tenaga honorer K2 di Klaten yang lulus tes CPNS 2013 namun belum diangkat menjadi PNS. Meski jalur hukum sudah mereka tempuh dan menang hingga tingkat pengadilan tertinggi, yakni Mahkamah Agung (MA), nasib mereka masih terkatung-katung.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satu tenaga honorer K2 yang masih aktif, yakni Miyanta, 51. Sehari-harinya, dia mengabdi sebagai guru pendidikan agama Islam (PAI) di SDN 1 Jotangan, Kecamatan Bayat.

Pria asal Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan itu menjadi guru agama sejak 23 Juni 2003. SD tempat ia mengajar berpindah-pindah sampai tiga kali lantaran tergeser oleh guru PNS pindahan dari luar kota hingga sekolah di-regrouping.

“Saat awal mengajar itu honornya Rp75.000/bulan. Sempat bertahan sampai pindah SD dan bertahap menjadi Rp200.000/bulan dan terakhir menjadi Rp300.000/bulan,” kata Miyanta saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (22/8/2022) sore.

Baca Juga: Minta Kejelasan SK CPNS, Honorer K2 Klaten akan Diajak Ngeluruk ke Kemenpan RB

Guna menutup kebutuhan sehari-hari, Miyanta bekerja sebagai perajin genting. Saat pagi hingga siang, Miyanta mengajar. Sepulang mengajar, pria murah senyum itu membikin genting.

Meski kondisi tubuhnya tak seprima dulu, Miyanta hingga kini masih aktif membikin genting hingga malam.

Aktivitas membuat genting dia kerjakan hingga pukul 21.30 WIB. Sesekali Miyanta beristirahat sejenak menjalankan ibadah salat selama proses produksi.

Pendapatan Miyanta dari hasil membikin genting tak menentu. Jika bisa membikin genting dalam jumlah banyak, Miyanta bisa mendapatkan hasil Rp600.000 per bulan.

Baca Juga: Soal Nasib 296 Honorer K2 Menang Putusan MA, Ini yang Dilakukan Pemkab Klaten

Awalnya, kebutuhan rumah tangga keluarga Miyanta disokong dari istrinya, Dwi Sri Utami, yang menjadi pedagang buah. Pada 2020, Dwi berpulang. Miyanta menjadi single parent membesarkan seorang anak yang kini duduk di bangku SMP.

Miyanta mengabdikan diri menjadi guru lantaran termotivasi temannya. Dia masih mengingat pesan dari seorang temannya selepas lulus kuliah.

“Punya ilmu tetapi tidak diamalkan itu seperti uwit ora enek wohe [pohon yang tidak berbuah],” kata Miyanta.

Motivasi juga diberikan oleh almarhumah Dwi kepada Miyanta ketika awal-awal mengajar. Oleh Dwi, Miyanta disarankan menularkan ilmu agama yang dia peroleh dari bangku perguruan tinggi.

Baca Juga: Tangis Guru K2 di Klaten, Mengabdi 20 Tahun Berhonor Rp300.000/Bulan

“Kalau dihitung secara materi [honor yang diterima sebagai guru honorer], saya rugi karena otomatis waktu yang semestinya membuat genting berkurang. Tetapi, semua diniatkan ibadah. Harus ulet, tekun, dan tabah pasti rezeki akan datang,” kata Miyanta.

Saat dinyatakan lulus tes CPNS 2013, ada secercah harapan bagi Miyanta jika kondisi ekonomi keluarganya akan lebih baik.

Dia pun berpesan kepada istrinya untuk berhenti bekerja menjaga kios buah jika dia benar-benar diangkat menjadi PNS. Namun, sebelum cita-cita itu terkabulkan, Dwi berpulang.

Miyanta meyakini perjuangan ratusan tenaga honorer K2 lulus tes CPNS 2013 bakal membuahkan hasil membahagiakan. Bagi Miyanta, gaji bukan hal utama yang dia kejar. Dia berharap apa yang menjadi haknya bersama ratusan honorer K2 lainnya bisa diberikan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 1.977 Guru PPPK di Klaten Akhirnya Terima SK

“Seperti suara hati teman-teman, kami berharap Bapak Presiden, Joko Widodo, beserta menteri dan staf-stafnya membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Miyanta.

Tenaga honorer K2 lainnya, Ariyani Susilowati, 53, juga memiliki pekerjaan sampingan selain mengajar sebagai guru kelas di SDN 1 Kranggan, Kecamatan Manisrenggo. Dia menjadi buruh di tempat usaha budi daya ikan tak jauh dari rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo.

Saban pagi mulai pukul 05.30 WIB hingga 06.00 WIB, Ariyani memberi pakan ikan. Sepulang mengajar, Ariyani kembali bekerja di kolam ikan dari pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB. Dia mendapatkan gaji Rp600.000/bulan dari tempat usaha budi daya ikan tersebut.

Ariyani melakoni pekerjaan sampingan diusianya yang tak lagi muda untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Gaji sebagai guru honorer K2 tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, Ariyani per bulan menerima honor Rp300.000.

Baca Juga: Klaten Kekurangan ASN, Butuh Banyak Pegawai?

Honor Rp300.000/bulan itu dinikmati Ariyani sekitar tiga tahun terakhir. Sebelumnya, Ariyani pernah merasakan hanya mendapatkan honor Rp20.000/bulan.

“Saya awalnya itu honor Rp20.000/bulan pada 2003. Sampai 2006, naik menjadi Rp30.000. Naik lagi Rp50.000. Sebelum Rp300.000 itu, honornya Rp250.000. Jadi naiknya bertahap,” kata Ariyani.

Dia menjelaskan honor guru honorer berbeda-beda. Honor itu bersumber dari dana BOS. Sementara, nominal dana BOS tergantung banyaknya siswa.

Ariyani mengatakan selama 20 tahun mengabdi menjadi guru kelas, sudah banyak siswanya yang kini telah memasuki usia kerja. Ada pula yang kini sudah menjadi guru berstatus PNS. Sementara, Ariyani masih menjadi guru honorer.

Baca Juga: Disebut akan Gantikan Tenaga Honorer, Berapa Gaji Outsourcing?

Senada dengan Miyanta, Ariyani berharap pemerintah bisa mengangkat ratusan tenaga honorer K2 itu menjadi PNS sesuai hak mereka.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sudah menggelar rapat internal membahas permasalahan yang dialami ratusan tenaga honorer K2, Senin (22/8/2022).



“Tadi sudah saya rapatkan dengan Pj Sekda, asisten, dan OPD terkait. Dulu total ada 296 orang. Dari jumlah itu ada yang meninggal dunia. Ada yang ikut seleksi PPPK,” kata Mulyani saat ditemui di DPRD Klaten, Senin.

Mulyani mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013. Pertemuan untuk memetakan para tenaga honorer K2 yang tak kunjung mendapatkan SK CPNS.

Baca Juga: Seleksi PPPK Formasi Guru Dibuka, 3 Kelompok Ini Jadi Prioritas

“Dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi apakah semuanya menjadi SDM pemerintah daerah [kabupaten] atau ada yang provinsi karena [pegawai] SMA/SMK itu kewenangan provinsi. Akan kami jelaskan,” ungkap dia.

Selain itu, Pemkab berencana mengajak perwakilan honorer K2 tersebut ke Kemenpan RB. Hal itu tak lain guna memperjelas nasib pengangkatan mereka menjadi PNS.

“Dari teman-teman honorer K2 akan kami ajak ke Kemenpan RB memperjuangkan bagaimana nasib mereka agar diperhatikan. Artinya anak nangis ke orang tuanya. Semampu saya akan kami perjuangkan nasib mereka,” kata Mulyani.

Mulyani mengatakan kewenangan menentukan formasi CPNS berada di pemerintah pusat. Dia tak mengetahui kendala yang membuat para tenaga honorer K2 itu tak segera diangkat menjadi PNS.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya