Solopos.com, KARANGANYAR-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar kecewa dengan temuan kesadaran protokol kesehatan masyarakat yang justru semakin menurun di tengah kondisi terus meningkatnya kasus Covid-19 di Karanganyar. Kondisi tersebut sering ditemui di tempat keramaian publik dan pusat kuliner.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan untuk ketertiban protokol kesehatan di jalan, dia menilai banyak pengendara yang sudah patuh untuk mengenakan masker saat perjalanan. Namun, situasi tersebut kontras dengan kepatuhan masyarakat di ruang publik dan pusat kuliner. Dia menilai, masyarakat justru semakin abai menerapkan prokes meskipun kasus Covid-19 di Karanganyar terus meningkat.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Gak Kalah Dari Eropa, Ini 7 Salad Lezat Khas Indonesia
“Kalau secara umum justru menurun kesadaran masyarakat. Kami menyayangkan itu karena bisa dilihat sendiri di data yang ada. Kasus Covid-19 di Karanganyar itu terus naik. Tapi masyarakat malah semakin abai. Banyak yang merasa aman-aman saja walaupun tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelas dia kepada Solopos.com Minggu (29/11/2020).
Saling Menjaga
Yophy berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan berdasarkan keinginan untuk saling menjaga dan bukan karena adanya razia masker. Dia banyak melihat situasi ketika dirazia, masyarakat menjadi patuh prokes, dan tidak patuh lagi jika razia dikendorkan.
Resmi Nikah Lagi, Wakil Bupati Karanganyar Bulan Madu Di Rumah Saja
“Banyak yang kalau dirazia itu pakai masker, setelah lolos razia dilepas lagi. Harapan kami melalui razia itu sebenarnya bukan itu. Masyarakat jangan memakai masker karena takut razia, tapi karena benar-benar karena ingin saling menjaga dari persebaran Covid-19,” tutur dia.
Sementara itu, Kasi PTT Satpol PP Karanganyar, Sugimin, mengatakan sejak September hingga November, jumlah warga yang ditertibkan dalam razia masker sekitar 300 orang. Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggar terbanyak rata-rata usia 20 hingga 39 tahun diikuti usia lebih dari 40 tahun.