SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kampus Bumi Bengawan, Universitas Surakarta, Palur, Karanganyar. (noachan.webs.com_college.htm)

Solopos.com, KARANGANYAR — Universitas Surakarta (Unsa) didera aib. Salah seorang dosennya dituduh melakukan pencabulan terhadap mahasiswi setempat. Otoritas perguruan tinggi swasta itu pun mengonfirmasi masalah yang bermuara pada janji pemecatan sang dosen tersebut.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsa Boby Eka Ramadani kepada wartawan di Kampus Unsa, Palur, Karanganyar, Selasa (10/12/2013), mengakui janji rektor untuk mencopot dosen berinisial BEP itu diperoleh setelah mahasiswa mengancam berunjuk rasa di Kampus Bumi Bengawan, Palur, Karanganyar, Senin (9/12/2013) lalu. Menurutnya, demonstrasi batal digelar karena persoalan telah selesai di meja perundingan.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Rektor Margono dan Pembantu Rektor III Yitno Puguh Martono yang menerima mahasiswa dalam audiensi itu, menurut Boby Eka Ramadani, menandatangani kesepakatan mencopot dosen itu sebelum tahun 2013 berakhir. Tak disebutkan apakah dosen berinisial BEP yang tercatat sebagai kandidat doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sempat diberi kesempatan membela diri ataukah tidak.

Yang pasti, kabar telah berembus bahwa BEP pada 2010 lalu menerima gratifikasi seksual dari mahasiswi berinisial Dn, kala mahasiswi itu mengonsultasikan skripsinya. Tersebar pula tuduhan bahwa dosen yang pernah menjabat sebagai ketua program studi tersebut pernah melakukan kekerasan verbal terhadap mahasiswa lain. Ia juga dianggap bertabiat buruk saat menyampaikan kuliah.

Pembantu Rektor III Unsa Yitno Puguh Martono juga mengakui rencana pemecatan dosen yang diprotes mahasiswanya itu. “Tuntutan mahasiswa sudah dipenuhi rektorat. Ini memang menjadi letupan,” akunya.

Hanya saja, sambung dia, pihak rektorat meminta toleransi waktu hingga akhir tahun guna mencari pengganti dosen yang kini tercatat sebagai kandidat doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. “Ke depan, kami akan mengusulkan atau melaporkan hal ini ke yayasan. Akhirnya, pihak yayasan yang akan memutuskan [memecat],” ujarnya.

Menurut dia, kejadian yang sempat menggemparkan kampus itu baru kali pertama terjadi di Unsa. Ia pun lalu mengungkap harapan agar hal seperti itu tak kembali terjadi di kampusnya. “Yang bersangkutan sebenarnya juga pernah terkena sanksi tidak naik pangkat hingga beberapa tahun. Jadi, masalah ini sudah selesai secara internal,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya