SOLOPOS.COM - Mahasiswa Unnes saat mendatangi Polrestabes Semarang untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang menjerat 17 dosen di kampus itu, Selasa (19/4/2022). (Solopos.com-Dickri Tifani Badi)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 10 orang mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendatangi Markas Polrestabes Semarang, Selasa (19/4/2022). Kedatangan mereka tak lain untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan 17 dosen perguruan tinggi tersebut.

Menteri Koordinator Sosial Politik (Menko Sospol) BEM KM Unnes, Filipus Rahina Ambekta Galang, mengatakan kedatangannya ke Unit Resmob Polrestabes Semarang guna memberikan dukungan terhadap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dana penelitian di Unnes.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Pertama, kami ingin memberikan dukungan kepada kepolisian dan mendesak usut tuntas kasus potensi tindak pidana korupsi di Unnes,” ujar Filipus.

Menurutnya, kedatangannya juga bukan semata-mata atas nama politik di kampusnya. Hal ini dikarenakan saat ini suasana politik di Unnes juga tengah ramai menyusul akan digelarnya pemilihan rektor.

Baca juga: Masuk Rekor Leprid, 10.310 Mahasiswa Baru Unnes Kenakan Pakaian Adat

“Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan itu [Pemilihan Rektor Unnes]. Ini didasari atas keresahan kami. Sikap kami sebagai lembaga mahasiswa,” tegasnya.

Filipus mengatakan kedatangannya tersebut disambut baik oleh pihak Polrestabes Semarang. Pihak kepolisian juga menjelaskan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan 17 dosen Unnes itu.

“Polrestabes tadi bilangnya sedang melakukan penyelidikan. Kami tadi ngobrol tentang proses penyelidikannya dan metodenya seperti apa. Semua tidak serta merta di-blow up ke media,” jelasnya.

Selain dengan Polrestabes Semarang, BEM KM Unnes rencana juga akan meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengawal kasus tersebut. “Kami akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan ICW agar mengawasi proses penyelidikan kasus ini,” tegasnya.

Baca juga: Dewan Kehormatan UGM Rekomendasikan Gelar Doktor Rektor Unnes Semarang Dicabut

Sementara itu, Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap Polrestabes Semarang yang sudah menanggapi laporan masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Unnes.

Selain itu, pihaknya juga menilai kepolisian telah bekerja profesional dengan meminta konfirmasi dari para dosen yang dituduh melakukan korupsi berupa pemotongan dana penelitian. Kendati demikian, Burhan memastikan kampusnya telah bekerja sesuai prosedur terkait pemberian dana penelitian.

“Unnes selama ini taat azas dan tidak ada pemotongan. Dana penelitian diberikan langsung melalui transfer langsung ke peneliti 100 persen. Semua penggunaan dana menjadi hak dan tanggung jawab peneliti sepenuhnya guna menuntaskan penelitian yang dilakukan,” terang Burhan kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya