Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Dua Ahli Pernah Menjelaskan Ihwal Ganja Medis di Mahkamah Konstitusi

Dua Ahli Pernah Menjelaskan Ihwal Ganja Medis di Mahkamah Konstitusi
user
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Orang tua anak yang mengidap cerebral palsy Santi Warastuti (kiri) bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Musri Musman (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (306/2022). Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat tentang legalisasi ganja untuk kepentingan medis. (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, SOLO – Dua orang ahli dari Korea Selatan dan Thailand pernah didatangkan ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan ganja untuk kepentingan medis di dua negara itu.

Mereka didatangkan sebagai ahli dalam sidang gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua orang ahli itu didatangkan pada salah satu sesi sidang di Mahkamah Konstitusi pada 12 Oktober 2021.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN