SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, seusai jumpa pers di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJP Jawa Tengah II, Jumat (31/3/2023). Slamet mengatakan sebanyak 579.366 Wajib Pajak sudah melaporkan SPT. Detailnya adalah 50.456 SPT Tahunan OP Usahawan, 506.707 SPT OP Karyawan, dan 22.203 SPT Tahunan Badan. (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah II, terus mengawasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang maksimal penyampaiannya jatuh pada Jumat (31/3/2023).

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menjelaskan, hingga Kamis (30/3/2023) tercatat sebanyak 579.366 Wajib Pajak sudah melaporkan SPT.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Sebanyak 50.456 SPT Tahunan OP Usahawan, 506.707 SPT OP Karyawan, dan 22.203 SPT Tahunan Badan.

“Dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan media, per 30 Maret 2023 penyampaian SPT Tahunan mencapai 579.366 SPT, naik 1,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk hari ini kami masih menghitung karena angkanya bertambah terus, saya lihat tadi di beberapa KPP sangat ramai dengan para pelapor pajak,” jelasnya kepada para wartawan saat jumpa pers di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJP Jawa Tengah II, Jumat (31/3/2023).

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat, beberapa langkah dilakukan DJP Jawa tengah II untuk mempermudah pelaporan pajak, salah satunya dengan memberikan layanan pojok pajak di berbagai tempat.

Tercatat per tanggal 30 Maret 2023 pojok pajak yang dibuka di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mencapai 262 lokasi layanan yang dilakukan oleh KPP dan KP2KP.

Titik ini meliputi tempat-tempat umum seperti kantor kecamatan, kelurahan, kantor pemerintahan, pasar serta tempat perbelanjaan.

Kemudian, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga membuka layanan pojok pajak secara daring melalui https://linktr.ee/dandanggula. Pada layanan pojok pajak daring, telah diterjunkan 43 relawan pajak yang khusus mengasistensi wajib pajak melalui daring.

Selanjutnya, selain menginisiasi pembukaan pojok pajak oleh KPP dan KP2KP juga telah dibuka layanan pojok oleh mitra tax center hingga tanggal 31 Maret 2023 pukul 15.30 WIB.

Daftar tax center yang membuka pojok pajak adalah Tax Center ITB AAS, Tax Center UNS, Tax Center UMP, Tax Center Univet, Tax Center AUB, Tax Center Unisri dan Tax Center Unwidha.

Tax center tersebut adalah mitra Kanwil DJP Jawa Tengah II yang terjun langsung melayani masyarakat maupun sivitas akademika. Pada saat ini, tax center menerima asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan Usahawan UMKM (pengguna PP 23 Tahun 2018).

Kemudian, langkah pengamanan selanjutnya yang dilakukan adalah menambah waktu pelayanan.

Semula waktu pelayanan selama Ramadan adalah mulai pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB menjadi 08.00 s.d. 16.00 WIB. Batas waktu ini dapat diperpanjang sampai dengan pukul 18.30 WIB sesuai kebutuhan masing-masing kantor.

Kanal lainnya yang dibuka adalah sosial media untuk mengakomodasi wajib pajak yang masih belum menyampaikan SPT Tahunannya dan membutuhkan informasi atau konsultasi.

Kanal sosial media dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat diakses melalui Instagram @pajakjateng2, Twitter @PajakJateng2, Facebook Kanwil DJP Jawa Tengah II, Youtube Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Selain itu wajib pajak juga dapat mengakses kolom pesan pada tiitik Google Maps Kanwil DJP Jawa Tengah II. Layanan di sosial media ini dapat diakses hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 31 Maret 2023.

Dibuka hingga Pukul 18.30 WIB

Slamet juga menjelaskan, jumlah pelapor SPT Tahunan masih 75 persen dari jumlah Wajib Pajak. Untuk itu DJP Jawa Tengah II masih membuka kanal pelaporan SPT Tahunan hingga Pukul 18.30 WIB.

“Untuk jumlah Wajib Pajak yang harus melaporkan SPT ke kami, sebanyak 899.351. Artinya realisasinya sebesar 75 persen hingga hari ini, kami masih terus menunggu untuk bisa mendapatkan target pelaporan sebanyak 100 persen,” lanjutnya.

Kepala Bidang DP3 DJP Jateng II, Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya akan membantu para Wajib Pajak apabila mengalami kesulitan dalam menyampaikan SPT.

“Kami di DJP Kanwil Jawa Tengah II, siap untuk membantu apabila para Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan, jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi ke kami termasuk belajar mengenai pajak,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya