SOLOPOS.COM - Mekanisme pendaftaran CPNS 2017 (Setkab.go.id)

Pendaftaran CPNS di Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung bakal ditutup 31 Agustus.

Solopos.com, JAKARTA – Berdasarkan data center Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN, jumlah pelamar total CPNS Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung hingga 23 Agustus 2017 tercatat sebanyak 901.274, dengan rincian jumlah pelamar CPNS Kemenkum HAM sebanyak 874.070 dan pelamar CPNS Mahkamah Agung sebesar 27.204 orang.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan masyarakat yang ingin melamar ini dapat melakukan pendaftaran melalui jalur online mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017.

Dilansir Okezone , 11 Juli 2017, MenPAN-RB, Asman Abnur, mengatakan, untuk lowongan CPNS kali ini ada tiga kategori profesi yang dibuka. Ketiganya yaitu Hakim, Penjaga Tahanan atau Sipir, dan Petugas Imigrasi.

Kepala Biro Humas  Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan seluruh peserta seleksi CPNS diharapkan mencermati segala ketentuan dan informasi terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS. “Pantau terus media informasi resmi Pemerintah yang terkait proses penerimaan CPNS kali ini seperti www.bkn.go.id, www.menpan.go.id, cpns.kemenkumham.go.id dan www.mahkamahagung.go.id ,” katanya seperti dilansir Antara, Rabu (23/8/2017).

Dia berharap para pendaftar membudayakan membaca dengan cermat segala ketentuan yang mengatur pelaksanaan seleksi. “Akses kanal media sosial resmi Pemerintah. Jangan sampai terjebak informasi yang salah dengan mengikuti ketentuan tentang CPNS yang termuat dalam media informasi yang belum jelas validitasnya”.

Informasi yang dihimpun JIBI/Bisnis, Kamis (24/8/2017), tempat pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) dan Praktikum Komputer untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S1) Kemenkum HAM mengalami perubahan.

Adapun perubahannya, semula dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta, diubah menjadi pelaksanaannya oleh Panitia Daerah di 33 Kanwil Kemenkum HAM sesuai dengan domisili wilayah provinsi pendaftar.

Adapun tahapan SKB wawancara tetap akan dilaksanaan oleh Panitia Pusat Jakarta dan untuk SKD

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor:  SEK.KP.02.01-697, yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenkum HAM selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto.

Berdasarkan surat tersebut dijelaskan pengubahan tempat didasarkan pada hasil rapat panitia seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online ketiga jabatan di atas melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Sementara itu untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA/sederajat dan D3 pelaksanaan SKD dan SKB tidak mengalami perubahan dari ketentuan awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya