Solopos.com, KLATEN — Jadwal pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Klaten 2023 sudah diputuskan yakni Rabu (5/7/2023). Hingga kini, jumlah desa yang bakal menggelar Pilkades pada Juli mendatang sebanyak 67 desa.
Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Dispermasdes Klaten, Agung Kristantana, membenarkan Pilkades digelar pada 5 Juli 2023.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Tanggal pelaksanaan Pilkades atau pemungutan suara benar direncanakan pada Rabu Pahing, 5 Juli 2023,” kata Agung saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (21/2/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispermasdes Klaten, Jaka Purwanto, juga menjelaskan jadwal pelaksanaan pilkades serentak 2023 digelar pada Rabu (5/7/2023). Soal tahapan pilkades, Jaka menjelaskan tahapan tinggal menunggu pengesahan bupati.
“Kami secara lengkap tahapannya sudah diajukan tinggal menunggu tanda tangan bupati. Setelah itu disosialisasikan,” kata Jaka. Jaka menjelaskan tahapan diperkirakan dimulai pada pertengahan Maret mendatang diawali dengan sosialisasi.
Jaka juga menjelaskan ketentuan serta persyaratan bagi calon kades seperti yang diatur pada Perbup No 26/2019. Ada 67 desa di 24 kecamatan yang bakal menggelar pilkades serentak Klaten 2023.
Penyebab kekosongan jabatan kades beragam yakni kades definitif meninggal dunia, mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatan, hingga ada yang diberhentikan lantaran tersandung kasus pidana.
Penjabat (Pj) Kades Kadilanggon, Sri Agung Sukowijoyo, mengatakan sudah ada persiapan menggelar pilkades di Kadilanggon, Klaten, yang menurut jadwal berlangsung 5 Juli 2023 tersebut. Salah satunya persiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades.
Agung menuturkan kekosongan jabatan kades di Kadilanggon terjadi setelah kades definitif sebelumnya meninggal dunia. “Kekosongan sudah selama 2,5 tahun karena kades definitif meninggal dunia,” ungkap Agung.
Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari Pemkab Klaten, 67 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2023 di Klaten yakni:
Kecamatan Cawas
- Barepan
- Gombang
- Nanggulan
- Plosowangi
- Tlingsing
Kecamatan Ceper
- Jombor
- Kajen
- Kujon
- Kurung
- Ngawonggo
Kecamatan Gantiwarno
- Ngandong
Kecamatan Jatinom
- Mranggen
- Socokangsi
- Gedaren
- Temuireng
Kecamatan Jogonalan
- Bakung
- Dompyongan
- Granting
- Plawikan
- Prawatan
- Tambakan
Kecamatan Juwiring
- Pundungan
- Tlogorandu
- Taji
Kecamatan Karanganom
- Karangan
- Tarubasan
- Kunden
- Troso
Kecamatan Karangdowo
- Karangtalun
- Kupang
- Sentono
- Tambak
Kecamatan Karangnongko
- Blimbing
- Gemampir
- Jiwan
- Kanoman
- Karangnongko
Kecamatan Kebonarum
- Gondang
- Karangduren
- Ngrundul
- Basin
Kecamatan Kemalang
- Keputran
- Tlogowatu
Kecamatan Klaten Selatan
- Kajoran
- Karanglo
Kecamatan Klaten Utara
- Karanganom
- Sekarsuli
Kecamatan Manisrenggo
- Taskombang
- Tijayan
Kecamatan Ngawen
- Gatak
Kecamatan Pedan
- Kedungan
- Sobayan
Kecamatan Polanharjo
- Janti
- Glagahwangi
Kecamatan Prambanan
- Brajan
- Taji
Kecamatan Trucuk
- Jatipuro
- Mandong
- Sabranglor
- Wanglu
Kecamatan Tulung
- Kemiri
- Kiringan
Kecamatan Wedi
- Birit
- Kadilangon
Kecamatan Wonosari
- Bolali
- Bulan
- Jelobo