SOLOPOS.COM - Tim mengevakuasi buara muara yang dipelihara Warsidin, 75, pensiunan TNI asal Sambungmacan, Sragen, Kamis (24/6/2021). (Istimewa/Polsek Sambungmacan)

Solopos.com, SRAGEN – Buaya muara yang dipelihara pensiunan TNI asal Sambungmacan, Sragen, Warsidin, 75, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Evakuasi buaya itu pun memerlukan waktu 1,5 jam.

Seperti diketahui, buaya muara itu sudah dipelihara Warsidin selama puluhan tahun. Buaya muara itu biasa dikasih makan sekali dalam dua pekan. Sekali makan, buaya itu bisa menghabiskan 5-10 ekor ayam potong. Buaya itu dipelihara di sebuah kolam di samping rumah Warsidin.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Baca Juga: Video Aksi Bobol Kotak Amal Ini Viral di Instagram

“Buaya itu sudah dirawat Pak Warsidin sejak masih kecil, tepatnya saat dia masih bertugas di Indramayu. Setelah pensiun, buaya itu masih dipelihara. Karena buayanya sudah tumbuh besar dan dia semakin menua, akhirnya buaya itu diserahkan ke BKSDA,” ujar Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto kepada Solopos.com.

Kini, buaya muara itu sudah berukuran 2,8 meter. Untuk menghindari buaya itu lepas, pemiliknya sengaja membuat pagar di sekelilingnya.

“Alhamdulillah, selama puluhan tahun dipelihara, buaya itu tidak pernah lepas sehingga aman bagi lingkungan sekitar,” papar Iptu Widarto.

Iptu Widarto memimpin langsung evakuasi buaya muara di Sambungmacan, Sragen, itu pada Kamis Kamis (24/6/2021). Proses evakuasi dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB.

Evakuasi buaya itu melibatkan delapan personel dari BKSDA Jateng Wilayah I Solo, pawang buaya dari Taman Satwa Taru Jurug dibantu personel Polsek Sambungmacan dan Koramil 09/Sambungmacan.

Buaya itu bisa dievakuasi tanpa melalui proses pembiusan terlebih dahulu. Untuk mengevakuasi buaya itu, tim terlebih dulu memasukkan lubang senar pada mulut buaya. Selanjutnya, lubang senar itu dikencangkan hingga membuat buaya tidak bisa membuka mulut.

Baca Juga: Terbukti Sebarkan Berita Bohong, Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

Tim kemudian mengikat bagian ekor dari buaya. Selanjutnya, buaya muara yang dipelihara pensiunan TNI Sragen itu dibawa ke Lembaga Konservasi Taman Satwa Semarang.

“Beratnya berapa, kami masih menunggu laporan dari tim. Buaya itu diserahkan ke BKSDA Jateng karena pemiliknya merasa kalau terus dipelihara cukup berisiko. Bisa saja membahayakan diri sendiri atau orang lain,” papar Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, melalui Plt. Kasi Konservasi Wilayah I Solo, Sudadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya