SOLOPOS.COM - Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo (kanan), memberikan keterangan pers seusai Kongres I partai itu di SICC Bogor, Minggu (12/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR yang berembrio dari organisasi Tikus Pithi Hanata Baris atau TPHB menggelar Kongres I atau perdana di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan ribu kader dan simpatisan PKR dari 34 provinsi di Tanah Air. Partai politik (parpol) yang lahir pada 18 Agustus 2021 tersebut juga menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I di Kantor DPP PKR di DKI Jakarta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Sekretaris Jenderal DPP PKR, Sigit Prawoso, mengatakan Munas I dan kongres perdana digelar sebagai wujud keseriusan dan komitmen PKR dalam menghadapi atau menyongsong agenda verifikasi oleh KPU.

“Kami lahir dari rakyat kecil yang selama ini hanya menjadi objek politik, bertahun-tahun kami diam dan menerima apa pun peristiwa demi peristiwa politik dengan sabar dan ikhlas. Tapi sekarang kami bertekad untuk tak tinggal diam,” katanya.

Sigit menyatakan PKR lahir untuk melakukan perubahan besar dalam kancah perpolitikan nasional. Panggung politik yang selama ini dihiasi drama dan sandiwara berjudul politik uang dan transaksional dinilai telah berakibat fatal.

Baca Juga: Ketum PKR Tuntas Subagyo Pentaskan Wayang Kulit untuk Nguri-Uri Budaya

Terutama bagi perkembangan demokrasi di Tanah Air. Sebab seolah-olah politik hanya menjadi milik orang kaya saja. “Dari keadaan ini kami ingin sepenuhnya mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Dari, oleh, dan untuk rakyat,” terang Sigit.

Badan Hukum

Sementara berdasarkan unggahan kanal Youtube Surya Nuswantara TV diketahui PKR merupakan perwujudan dari perubahan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Kehormatan DPP PKR, Choirul Anam.

“Tidak perlu bingung soal legalisasi, atau belum ada SK, karena PKR ini adalah perwujudan perubahan dari PKNU yang sudah berbadan hukum. Meskipun ada orang-orang yang menahan SK-nya, tetap saja PKR sudah berbadan hukum karena PKNU memutuskan secara bulat melakukan perubahan PKNU menjadi PKR,” ujarnya.

Baca Juga: Deklarasikan PKR, Tuntas Subagyo Undang Anies, Ganjar & Gibran

Choirul juga mengatakan sudah menunjuk, memilih, dan memercayakan jabatan Ketua Umum PKR kepada Tuntas Subagyo. PKR juga diamanahi untuk menyusun kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Dengan adanya perwakilan dari 34 provinsi yang datang, ia menilai perubahan PKNU menjadi PKR sudah sah.

“PKNU yang berubah menjadi PKR sudah sah sesuai dengan UU Parpol. Sekarang tinggal berdoa, supaya kita sehat walafiat lahir dan batin, semangat berjuang mewujudkan keadilan, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Karena PKNU punya prinsip berjuang atas dasar penegakan keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” terang Choirul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya