SOLOPOS.COM - dr. Lois ditangkap atas dugaan penyebaran hoaks soal Covid-19 (Yogi Ernes/detikcom)

Solopos.com, JAKARTA – Polisi memindahkan dr. Lois dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Selasa (12/7) malam. Dr. Lois ditangkap dan kemudian ditahan terkait kasus dugaan hoaks tentang Covid-19.

“Laporan Dirtipidsiber [Brigjen Pol. Slamet Uliandi] dilakukan penahanan oleh penyidik,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/7/2021).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Agus belum memerinci lebih lanjut alasan mengenai penahanan dr. Lois. Meski demikian, desakan penahanan terhadap dr. Lois memang sudah muncul. Salah satunya pengacara Pitra Romadoni yang mendesak polisi menahannya.

Baca Juga: Banyak Penumpang KRL di Jabodetabek Tak Bisa Tunjukkan STRP

Menurutnya, unggahan dr. Lois sejauh ini telah membuat kegaduhan di masyarakat. Pernyataannya yang menyebut Covid-19 tidak berbahaya hingga pernyataan vaksin tidak mampu meningkatkan antibodi terhadap Covid-19 dinilainya telah meresahkan banyak pihak.

“Saya minta kepada Polri untuk menahan yang bersangkutan agar tidak terjadi keributan selanjutnya,” ujar Pitra.

Sebelumnya, dr. Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversial soal Covid-19, ditangkap Polda Metro Jaya. Karena pernyataannya itu, dr. Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Dekati 1.000 Orang, Hari Ini Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Tembus 891 Jiwa

Didebat Hotman Paris

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, petugas patroli siber awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr. Lois. Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19. Selain itu, dr. Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

“Stop menyiksa dan membunuh dengan obat dan vaksin,” demikian salah satu bunyi postingan dr. Lois.

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Ini Pernyataan dr. Louis

Dalam video itu, Hotman Paris sempat mendebat pernyataan kontroversial terkait Covid-19 yang disampaikan dr. Lois. Detikcom juga sudah menghubungi langsung Hotman Paris mengenai penangkapan dr. Lois. Namun Hotman memilih tidak memberikan tanggapan.

Pernyataan serupa ditemukan di Twitter. Muncul postingan yang berisi ketidakpercayaan dr. Lois terhadap Covid-19.

Terakhir dr. Lois tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan di-record dalam konten YouTube Hotman Paris Show. Dia menyebutkan korban yang meninggal bukan karena Covid-19, melainkan karena interaksi antarobat.

Baca Juga: Tak Percaya Covid-19, dr Lois Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

Diketahui, pelapor menggunakan akun YouTube Hotman Paris Show sebagai barang bukti pengaduan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya