SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Teknik PDAM Solo, TAS, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMA anak temannya sendiri. Foto diambil Selasa (12/7/2022) di Mapolresta Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — TAS, eks Direktur Teknik Perumda Air Minum (PDAM) Toya Wening Kota Solo, Jawa Tengah, mencabuli remaja siswi SMA dengan cara mempertontonkan video porno terlebih dahulu.

Pria yang kini resmi menjadi tersangka itu  mencabuli korban sebanyak 12 kali dalam kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022, saat dia masih menjadi direktur di PDAM Toya Wening.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia melakukan perbuatan tak senonoh tersebut di dalam mobil di wilayah hukum Polresta Solo. TAS sendiri tercatat sebagai warga Purwosari, Laweyan, Solo. Kini dia sudah ditahan di Mapolresta Solo dan dicopot dari jabatannya.

Bukan hanya di mobil, eks Direktur Teknik PDAM Solo itu juga mencabuli remaja SMA tersebut di kolam renang di beberapa hotel di Solo.

Baca Juga: Mas Bechi Punya Ilmu Metafakta, Apa Bedanya dengan Metafisika?

“Tindak pidana terjadi di beberapa TKP, di dalam mobil, baik milik tersangka maupun milik ibu korban, dan di beberapa spot fasum kolam renang beberapa hotel Solo,” jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simajuntak, Selasa (12/7/2022) siang.

Kasus tersebut dilaporkan ayah korban pada 21 Juni 2022 dengan nomor LP/B/239/VI/2022/SPKT/Polresta Solo. Beberapa barang bukti dalam kasus eks direktur PDAM Solo cabul ini, yang berhasil diamankan polisi ada pakaian dan barang milik korban, pohon bidara, beberapa dokumen elektronik, dan satu mobil. Pohon bidara dipakai untuk melakukan tipu muslihat.

Baca Juga: 4 Fakta Direktur PDAM Solo Diduga Cabul, Siswi SMA Jadi Korban

Sedangkan mobil yang disita diketahui milik tersangka. Di mobil itu lah, diduga TAS beberapa kali melakukan aksi pencabulan terhadap korban. “Ayah korban sebagai pelapor dari tindak pidana yang terjadi itu,” katanya, Selasa (12/7/2022) siang.

Baca Juga: Hukum Puasa Ayyamul Bidh di Hari Tasyrik, Apakah Dilarang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya