SOLOPOS.COM - Buruh tani memanen daun tembakau di lahan pertanian wilayah Desa Solodiran, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Minggu (5/9/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Tahun ini, Klaten menerima DBHCHT dari pemerintah pusat senilai Rp14.620.464.000.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, mengatakan penggunaan DBHCHT mengacuk pada Peraturan Menteri Keuangan No 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi. Dalam peraturan tersebut, 50 persen DBHCHT digunakan untuk kegiatan bidang kesejahteraan masyarakat meliputi 35 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) serta 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebesar 25 persen DBHCHT digunakan untuk bidang penegakan hukum meliputi pembentukan kawasan industri hasil tembakau, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan peraturan di bidang cukai. Selain itu kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal, serta operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sebesar 25 persen DBHCHT digunakan untuk kegiatan bidang kesehatan.

Baca Juga: Dari Operasi hingga Pentas Seni Demi Menggempur Rokok Ilegal di Klaten

Cahyo menjelaskan pemanfaatan DBHCHT dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing. Dia mencontohkan seperti terkait kegiatan pada produksi dilakukan melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP).

“Sementara terkait kegiatan pascapanen itu di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Terkait penegakan hukum dan sosialisasi sekretariat di Bagian Perekonomian dan dilaksanakan bersama Satpol PP, Bagian Hukum, serta Kominfo. Terkait kesehatan tentu di Dinas Kesehatan,” kata Cahyo.

Pada ketentuan pemanfaatan DBHCHT tahun ini, ada program baru yakni penyaluran BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Nilainya, Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. BLT didanai DBHCHT itu dimaksudkan untuk mendukung penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 kepada para buruh tani tembakau serta buruh pabrik rokok.

Baca Juga: Rugi Rp300 Juta karena Arisan Online, Pelaku Tusuk Korban di Wonogiri

Soal jumlah penerima, Cahyo mengatakan masih dalam tahap pendataan serta verifikasi untuk memastikan calon penerima belum pernah menerima bantuan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. Di Klaten diperkirakan 4.000 buruh tani dan 3.000 buruh pabrik rokok.

Cahyo mengatakan selama ini DBHCHT sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, cukai menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara.

“Tentu saja kami mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Karena dengan rokok ilegal diberantas, harapan dana hasil cukai semakin meningkat dan penggunaannya kembali lagi ke masyarakat,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya