SOLOPOS.COM - Poster ungkapan kekecewaan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama terpasang di kantor cabang Klaten, Rabu (28/12/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) kembali mendatangi kantor koperasi tersebut yang berlokasi di tepi Jl Veteran, Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (28/12/2022).

Mereka menuntut janji pengembalian dana yang hingga kini tak kunjung direalisasikan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pantauan Solopos.com, para nasabah itu berdatangan dan memasang berbagai poster di kaca dan pintu koperasi mengekspresikan kekecewaan mereka. Mereka kemudian masuk ke koperasi bertemu dengan pengurus. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari kepolisian.

“Selama tiga tahun kami hanya menunggu janji, janji, dan janji. Terakhir dijanjikan akan terealisasi pada Desember. Nyatanya sampai sekarang tetap zonk,” kata salah satu nasabah22 KSPSB, Sudirin, 64.

Sudirin mengatakan pengurus koperasi beralasan uang untuk pengembalian dana nasabah ada di kantor pusat koperasi tersebut. Dia menjelaskan ada skema pengembalian dana nasabah dengan cara diangsur. Hanya, skema itu tak dilakukan.

Dari dananya senilai Rp200 juta yang ada di koperasi, Sudirin mengatakan dana yang sudah dikembalikan Rp6 juta pada 2021. Sisanya, hingga kini belum jelas. “Itu saja [pengembalian Rp6 juta] saya harus ngotot ke pengurus,” kata dia.

Nasabah lainnya, Totok Supriyanto, 49, mengatakan dari dananya sekitar Rp1,2 miliar, dia baru menerima Rp500.000 dari pengurus koperasi. Totok pun dibikin bingung maksud pemberian uang itu.

Totok yang merupakan mantan karyawan koperasi menjelaskan skema pengembalian dana nasabah awalnya akan dicicil sebanyak 10 kali selama lima tahun.

“Skema itu dimulai di Juni 2020. Sementara, Januari 2023 besok itu sudah masuk skema empat. Polanya skema satu sebesar 4%, skema dua sebesar 4%, skema tiga 7%, serta skema empat 7%. Jadi seharusnya pada Januari 2023 nanti anggota mendapatkan [pengembalian dana] 22%. Tetapi banyak yang sepersen pun belum menerima,” kata Totok yang merupakan mantan karyawan KSPSB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya