SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Dana desa telah dicairkan.

Solopos.com, JAKARTA — Besarnya dana desa yang digelontorkan Pemerintah pusat membuat banyak pihak memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Kementerian Dalam Negeri ikut memberikan arahan agar program yang didanai oleh dana desa tidak diserahkan kepada pemborong atau investor dari luar desa, agar lebih efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendafri), Tjahjo Kumolo, mengatakan perangkat desa harus dapat mengagendakan kegiatan padat karya di daerahnya, agar lebih efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

“Arahan Presiden sudah jelas, jangan diborongkan program yang didanai dari dana desa. Sudah ada sedikit yang diborongkan, toh akan lebih efektif kalau dilaksanakan dengan kegiatan padat karya,” katanya di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Tjahjo menuturkan kegiatan padat karya memungkinkan dana desa yang diberikan Pemerintah pusat berputar di masyarakat setempat, karena ada upah uang harian bagi pekerja yang berpartisipasi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dengan kegiatan padat karya juga harus mengoptimalkan potensi daerah, sehingga dapat menekan biaya yang diperlukan.

Kementerian Dalam Negeri sendiri terus memberikan arahan kepada kepala desa, agar menjadi manajer di daerahnya. Dengan posisi tersebut, kepala desa harus dapat menggerakkan dan mengorganisir masyarakat desa untuk menyukseskan program pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya