SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Dok)

Dana desa dalam penggunaannya di Gunungkidul didampingi oleh pendamping desa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kinerja petugas pendamping desa yang belum maksimal dikeluhkan oleh perangkat desa. Akibatnya pihak desa lebih banyak kerja sendirian dalam upaya penggunaan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Salah satu keluhan tentang petugas pendamping desa disuarakan oleh Kepala Desa Banyusoco, Kecamatan Playen Sutiyono. Menurut dia, keberadaan petugas itu kurang maksimal dalam menjalankan perannya, karena fokus pekerjaan tidak hanya menyasar ke satu desa.

Sebagai akibatnya, pihak desa merasa bekerja sendirian untuk mewujudkan penyerapan dana desa semaksimal mungkin. Sutiyono mencontohkan, sepanjang tahun lalu hanya sekali bertemu dengan petugas pendamping desa, itu pun hanya sekadar meminta Surat Pertanggungjawaban kegiatan.

“Namanya pendamping harusnya mengawal sejak awal hingga program berakhir, tapi kenyataan di lapangan tidak seperti itu,” kata Sutiyono, Selasa (23/3/2016).

Dia mengakui, implementasi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa berdampak terhadap makin besarnya dana yang diterima di masing-masing desa. Di satu sisi, upaya ini memberikan dampak yang positif, tapi tidak jarang pula membuat urusan desa menjadi lebih komplek dan rumit.

Untuk itulah dibutuhkan peran dari pendamping desa. Sebab, kata Sutiyono, petugas itu dibutuhkan untuk memberikan bantuan pemikiran atau pun solusi saat desa menghadapi suatu masalah.

“Jujur saat penyusunan pertanggungjawaban Dana Desa kami sempat mengalami masalah, dan harusnya mereka [pendamping desa] bisa memberikan solusi,” ungkapnya.

Ke depannya, Sutiyono meminta pendamping desa yang ditugaskan harus mengenal karakteristik dan seluk beluk desa. langkah itu sangat penting untuk memaksimalkan perannya dalam tugas pendampingan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto tidak menampik adanya keluhan yang disuarakan pihak desa mengenai kinerja pendamping desa. menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat tugas pendampingan itu jadi kurang maksimal.

Beberapa faktor itu antara lain, masih minimnya petugas pendamping desa. Tidak dipungkiri, jumlah pendamping saat ini belum standar karena dari 144 desa hanya didampingi oleh 40 petugas.

“Idealnya satu pendamping satu desa. Tapi kenyataanya, satu petugas melakukan pendampingan untuk dua atau tiga desa sehingga perannya kurang efektig karena fokus yang terpecah-pecah untuk beberapa  desa,” kata Rakhmadian.

Masalah lain yang membuat pendampingan kurang maksimal dikarenakan banyak petugas yang berasal dari luar daerah. Meski terkesan sepele, namun asal usul petugas sangat penting karena bisa memudahkan dalam pelaksanaan tugasnya.

“Semua faktor mungkin bisa jadi penentu, tapi yang paling penting terletak di komunikasi. Saya yakin kalau itu bisa dibentuk maka keluhan-keluhan yang ada bisa dikurangi,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya