SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana desa di Jateng butuh 7.648 tenaga pendamping pembangunan desa.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui adanya perekrutan 7.648 calon tenaga pendamping pembangunan desa (TPPD) yang dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Perekrutan TPPD ini dikhawatirkan tumpang tindih, karena Pemprov Jawa Tengah (Jateng) sudah mempunyai puluhan ribu kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) yang akan diterjunkan melakukan pendampingan di desa.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jawa Tengah, Tavip Supriyanto mengetahui adanya rekrutmen calon TPPD dari surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Nomor 050.4/FPPMD-I/V/2016 tanggal 23 Mei 2016.

Recruitment TPPD yang dilakukan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara online tanpa sepengetahuan provinsi [Bapermades Jateng],” katanya di Semarang, Senin (13/6/2016).

Tavip lebih lanjut menyatakan, dalam surat Direktorat Jenderal PPMD tersebut telah menetapkan sebanyak 7.648 calon TPPD yang dinyatakan lulus secara online. Para calon kemudian mengkuti tes tertulis, psikotes, dan evaluasi kualifikasi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Dia menambahkan padahal pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan melakukan rekrutmen tenaga pendamping desa. “Kami telah memiliki puluhan ribu kader pemberdayaan masyarakat desa [KPMD]. Keberadaan KPMD telah diluncurkan Gubernur Ganjar Pranowo pada puncak peringatan bulan bakti gotong royong masyarakat di Temanggung beberapa waktu lalu,” beber Tavip.

KPMD, imbuh dia,  telah diberi peningkatan kapasitas sehingga siap mendampingi desa. “KPMD mendapatkan uang transpor dari APBD Jateng senilai Rp5 juta untuk setiap desa,” tandasnya.

Terpisah, anggota DRPD Jateng, Ahsin Maruf menilai ada kepentingan politik dalam penempatan tenaga pendamping dana desa di Jateng. “Kelihatannya ada kepentingan politik antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi dengan Gubernur Jateng,” ungkap politisi PAN ini.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi Marwan Jafar adalah kader PKB sedangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dari PDIP. “Bila pendamping desa telah dipolitisasi, saya khawatir program ini tidak bisa maksimal. Mestinya pemerintah pusat dan provinsi melakukan koordinasi,” ujar dia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya