SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Dana desa 2016 senilai kurang lebih Rp8,2 miliar belum terserap oleh desa-desa di Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Dana desa 2016 untuk 261 desa di Boyolali dengan nilai Rp8,2 miliar belum terserap. Kepala Dinas Permasyarakatan dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan saat ini dana tersebut ada di rekening Kas Umum Daerah Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurutnya, dana tersebut belum tersalur lantaran pemerintah desa (pemdes) belum melengkapi persyaratan pencairan. Persyaratan tersebut adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Desa, Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

“Tanpa adanya ketiga dokumen tersebut dana tidak bisa dicairkan,” ujarnya, Jumat (5/5/2017).

Dia berharap pemdes segera melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Terlebih, dana itu bisa digunakan untuk pembangunan di masyarakat. “Kalau semua persyaratan dilengkapi, dana bisa dicairkan dan pembangunan desa bisa dijalankan lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto dalam acara pelantikan pemdes di Banyudono beberapa waktu lalu mewanti-wanti pemdes berhati-hati dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Menurutnya, dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan desa yang bersifat khusus ini swakelola sehingga standarnya bisa berbeda-beda di masing-masing desa.

“Harus saya sampaikan harus hati-hati karena swakelola ini standarnya kan tidak ada. Misalnya desa A, B, dan C membeli semen di toko yang sama, tapi harganya lain-lain, ini bisa jadi temuan. Bisa kena [jeratan hukum] semua nanti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya