SOLOPOS.COM - Ilustrasi penawaran pinjaman online (pinjol) melalui pesan singkat, (www.freepik.com)

Solopos.com, SOLO  Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir 88 platform pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. Adapun, dalam rentang empat tahun antara 2018 hingga 2022, total kredit online ilegal yang telah ditutup sebanyak 4.352 platform.

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah melakukan proses hukum, beberapa dari mereka belum jera,” ujar Tongam. Dalam informasi terbaru yang dibagikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (10/11/2022), SWI juga memblokir situs investasi dan 77 pergadaian ilegal.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menjelaskan temuan tersebut bagian dari upaya mencegah tindakan merugikan masyarakat. Upaya pencegahan yang dilakukan SWI menggandeng 12 kementerian atau lembaga yang bekerja sama dengan Breskrim Polri. Dalam artikel ini akan dipaparkan daftar pinjol ilegal yang sudah diblokir oleh SWI.

“SWI selalu berusaha menggiatkan kerja sama dengan Bareskrim Polri. Karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” jelas Tongam dalam keterangan tertulis seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (11/11/2022). SWI juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kredit dengan persyaratan yang mudah dan janji bunga rendah.

Baca Juga: Kabar Baik! Korban Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Bisa Dapat Ganti Rugi

Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi:

  • Banyak Rupiah
  • Uang Tunai Super
  • Pinjam Uang Kapan Saja
  • Pinjam Durian kredit priba
  • Teman Sejati Pinjaman Online Cepat Cair
  • KREDIT MUDAH
  • Banyak Duit
  • Uang TunaiKredit
  • Dana Easy
  • Kredit Harapan
  • Tunai Cair
  • Pinjaman Teman
  • bos dompet
  • Mekar
  • Pinjaman Dana
  • Uang Kilat
  • Abadi Dana
  • Pinjam Pay
  • Modal Lite
  • Pinjam uang
  • Pinjam Mudah
  • Angsuran Pinjaman Zhongan
  • Dewa Penolong
  • DanaRupiah

Untuk daftar 88 pinjol selengkapnya dapat diakses melalui https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-Waspada-Investasi-Blokir-Sembilan-Entitas-Investasi- Tanpa-Izin%2c-88-Pinjaman-Online-Tanpa-Izin-Dan-77-Pergadaian/DAFTAR%20PINJAMAN%20ONLINE%20ILEGAL%20OKTOBER%202022.pdf

Demikian informasi terkait daftar pinjol ilegal yang sudah diblokir oleh SWI. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya